Berita hari ini
Tarif Bus Asli Prima Serang – Labuan Melebihi Batas
Pandeglang Banten, SBNews.co.id – Angkutan Bus Asli Prima dengan Nomor Polisi (Nopol) A 7795 KC dikeluhkan salah seorang penumpang, pasalnya tarif ongkos yang dipinta kondektur dari Serang ke Labuan itu mencapai Rp. 25.000, sementara tarif yang sesuai edaran tertera di terminal labuan sebesar Rp. 20.000 untuk tarif Serang – Kalideres, sementara untuk Pandeglang – Kalideres Rp. 25.000 dan untuk Labuan – Kalideres Rp.30.000. Untuk dari Labuan – Pandeglabg Rp. 10.000 dan Pandeglang – Serang Rp. 5000.
“Bagi saya tidak masalah walaupun tarif Bus Serang – Labuan seharaga Rp. 25.000 ataupun lebih, namun yang saya keritisi tarip yang dipinta terhadap penumpang itu melebihi target yang sudah ditentukan pemerintah, yakni tidak lebih dari Rp. 20.000,” ujar M. Irfandani salahseorang penumpang Bus itu, Minggu (30-06-2019).
M. Irfandani juga mengatakan, meneurutnya jika hal demikian dibiarkan dan tetus berlanjut, itu artinya sangatlah merugikan masyarakat yang menjadi penumpang Bus tersebut, dan pemerintahpun diharapkan segera bertindak untuk memberikan sanksi terhadap kondektur atau PO. Bus Asli Prima yang dimaksud agar menjadi efek jera yang Sewenang-wenang menerapkan tarif yang tidak sesuai prosudur pemerintah.
“Sangat jelas, setiap yang melanggar peraturan tarif angkutan ataupun pelanggaran lain, tentunya berdampak merugikan sepihak dan menguntungkan bagi sepihak, untuk itu saya selaku penumpang berharap agar ada tindakan tegas dari pemerintah atau petugas yang bersangkutan,” jelas M. Irfandani.
“Pemerintah khusunya, Lanjut Irfan, harus lebih peduli terhadap masyarakat, agar para penumpang tidak selalu dibodohi oleh oknum kondektur bus itu, ataupun kendaraan angkutan antar provinsi lainnya,” imbuhnya.
Semtara siwa SMA Negeri dipinta Rp.15000 dari Pandeglang ke Panimbang, dan Rp. 25.000 dari Pandeglang ke Cibaliung, hal itu masih diungkapkan Irfan, berdasarkan hasil obrolannya dengan Siswa SMAN 5 Pandeglang yang sedang mengikuti pelatihan Paskibra di Alun-alun Pandeglang.
Masih di dalam Bus angkutan itu, M. Irfandani pun langsung menghubungi Muksin Kepala Koordinator Terminal kelas A Tarogong Labuan, dan Muksin juga mengatakan, bahwa tarif dari Serang ke Labuan Pandeglang yang dipinta oleh kondektur tersebut sangatlah berlebihan, artinya diluar batas dan kewajaran yang sudah ditentukan.
“Kalau dari Serang ke Labuan dengan tarif Rp. 25.000 itu sangat berlebihan, kecuali hanya Rp. 17.000 atau maksimalnya 20.000 itu sih masih bisa diwajarkan, dan itipun jika penumpangnya menyetujuinya, tapi jika penumpangnya tidak setuju maka tarif yang sudah ditentukanlah yang harus ditempuh oleh kondektur itu, untuj lebih diketahui lagi bahwa tarif bagi para Siwa dan Mahasiswa atau para Pelajar serta PNS, itu bertarif 50% dari tarif Umum,” jelas Muksin. (Sad/Irf)