Uncategorized
134 Siswa SPMB SMKN 2 Kota Serang Diduga Masuk Lewat ‘Jalur Ghaib’
SERANG, Siber.news – Dugaan praktik tidak transparan mewarnai proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di SMKN 2 Kota Serang. Sebanyak 134 siswa diduga kuat diterima masuk sekolah tersebut melalui cara tidak resmi atau yang diistilahkan sebagai “jalur ghaib”, lantaran nama-nama mereka tidak tercatat dalam sistem resmi SPMB Provinsi Banten.
Berdasarkan data sistem SPMB, SMKN 2 Kota Serang memiliki total daya tampung sebesar 790 siswa untuk tujuh jurusan yang tersedia, yaitu:
- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
- Teknik Sepeda Motor
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Kendaraan Ringan
- Teknik Pemesinan
- Teknik Pengelasan
- Teknik Gambar Mesin
Namun, sistem kelulusan resmi hanya mencatat 656 siswa yang diterima, sehingga menyisakan kuota kosong sebanyak 134 kursi.
Dua jurusan yang menyumbang kekurangan kuota terbesar adalah Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (kuota 144, diterima 62, sisa 82 kursi) serta Teknik Gambar Mesin (kuota 72, diterima 20, sisa 52 kursi).
Kecurigaan publik mencuat ketika sejumlah wali murid mencoba memanfaatkan sisa kuota tersebut secara langsung ke sekolah. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya saat hendak mendaftarkan anaknya.
“Saya lihat banyak orang tua siswa yang daftar offline. Tapi begitu saya datang, pihak sekolah bilangnya sudah penuh,” ujarnya.
Padahal, jika merujuk pada data resmi di sistem SPMB, seharusnya kuota untuk siswa baru di sekolah tersebut masih belum terpenuhi.
Menanggapi fenomena ini, salah seorang aktivis di Banten, Iqbal, mempertanyakan kriteria dan mekanisme pengisian sisa kuota yang dilakukan secara tertutup tersebut.
“Ini kan sisanya masih banyak. Kalau tiba-tiba sudah penuh dalam hitungan hari, kriteria seperti apa yang digunakan untuk menerima siswa lewat jalur offline itu?” tegas Iqbal.
Iqbal mendesak manajemen SMKN 2 Kota Serang untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tindakan tidak transparan ini berpotensi mencederai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang sedang berbenah membangun sistem penerimaan siswa yang bersih dan akuntabel.
“Jangan sampai upaya transparansi yang dibangun Pemprov Banten rusak karena ulah oknum di SMKN 2 Kota Serang. Harus ada penjelasan terbuka, jika tidak, ada apa dengan sekolah ini?” pungkasnya.






