Uncategorized
Spesialis Pelaku Curanmor Asal Gunung Pelindung Di Bekuk Polisi
Penulis : Herwantoni
SBNews co.id Lampung timur –TimTekab 308 Polres Lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap tersangka sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin 30 Oktober 2017 Sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku yang dibekuk adalah Suki bin Sabar ( 27), warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten lampung Timur.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan tujuh laporan polisi. Pertama pada 31 Januari 2017 dengan korban bernama Andi Huda Prastyo (27), warga Desa Brajasakti 3, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor kawasaki ninja RR warna merah BE 7869 IA.
Kedua pada 16 Nopember 2016, dengan korban bernama Pendi Hidayat (19), warga Way Halim Bandarlampung. Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda beat all new BE 7209 PX.
“Ketiga pada 15 Desember 2016, dengan korban bernama Sri Mulyani (39) warga Sukadana Jaya, Kecamatan Jepara Kabupaten lampung Timur. Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih BE 7879 PS.
Keempat pada 25 januari 2016, dengan korban bernama Ari Efendi (21), warga Desa Taman Cari, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih BE 3909 PS.
Tersangka melancarkan aksi kejahatannya, dengan mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Kawasaki Ninja RR atas nama Beni Nugroho.
“Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha, S.H membenarkan bahwa Tekab 308 Polres Lamtin mengamankan Pelaku sepesialis Curat Ranmor yang diduga sudah sering kali melakukan aksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di wilayah Sukadana dua TKP, wilayah Labuhanratu dua TKP, wilayah Way Jepara tiga TKP dan juga di tambah tiga TKP curat ranmor di wilayah Kota Metro.
Sementara tersangka serta barang bukti di amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut.
