Uncategorized
SATRESKRIM Polres Tulang Bawang Berhasil Menangkap 1 dari 3 DPO Pembunuhan WNA Polda Bali
Penulis : Chandra FS
SBNews – Tulang Bawang | Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil menangkap WW (21) yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan dengan korban warga negara Belanda yang terjadi diwilayah hukum Polrestabes Denpasar Polda Bali.
“WW yang merupakan warga Kp. Agung Jaya Kec. Banjar Margo Kab. Tulang Bawang ditangkap Satreskrim hari Senin (06/11/2017) sekira pukul 23.30 WIB di rumah kakak kandungnya yang berada di Kp. Agung Jaya Kec. Banjar Margo Kab. Tulang Bawang”, ungkap Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Selasa (07/11/2017).
Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 205 / XI / 2017 / Polda Bali / Resta Denpasar / Sek Kutsel tanggal 04 Nopember 2017 tentang tindak pidana pembunuhan dengan korban Mr. Robert Geelhoed (75) Warga Negara Belanda yang beralamat di Jimbaran Kuta Selatan Badung Bali dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Perum Puri Gading Jalan Ambon Komplek Amsterdam Jimbaran wilayah hukum Polsek Kuta Selatan Polrestabes Denpasar Polda Bali.
Kasat Reskrim menjelaskan, awal mula dirinya mendapatkan informasi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut langsung dari Kasat Reskrim Polrestabes Denpasar Kompol Aris Purwanto, SH, SIK yang menghubunginya via telephone hari Sabtu (04/11/2017) dan mengatakan bahwa salah satu DPO pelaku pembunuhan melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Berbekal informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota saya untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku bersembunyi dan akhirnya pelaku diketahui sedang berada di rumah kakak kandungnya, lalu pelaku kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang”, jelasnya.
Ditambahkan AKP Donny Kristian, pelaku mengakui semua perbuatannya dan dalam melakukan aksinya pelaku lakukan bersama-sama dengan 2 orang rekannya yang masih DPO Polrestabes Denpasar. Menurut keterangan dari pelaku, motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban adalah masalah ketersinggungan dari perkataan korban yang berbau SARA yang diucapkan kepada para pelaku, sehingga para pelaku tidak terima dan melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Saat ini pelaku WW sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang sambil menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar yang sekarang sedang menuju ke Polres Tulang Bawang”, pungkasnya.