Uncategorized
Polsek Banjar Pandeglang Bekuk Pelaku Penipuan RANMOR Di Karawang
![]() |
Pelaku Penipuan kendaraan bermotor yang berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Banjar Pandeglang di Kabupaten Karawang Jawa Barat kini diamankan di Mapolres Pandeglang |
” Patut diacungi jempol keseriusan jajaran Polsek Banjar yang telah menangkap pelaku penipuan unit kendaraan bermotor terhadap salah satu warga kecamatan Banjar walaupun pengejaran penangkapan itu hingga lintas provinsi, atensipun dari masyarakat mengalir terhadap Polisi yang dinilai serius dalam menjalankan tugas atas laporan masyarakat “
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Tindakan Satreskrim Kepolisian Sektor Banjar patut diacungi jempol, pasalnya dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya kejadian penipuan dan penggelapan Unit Kendaraan Bermotor yang menimpa warga kecamatan Banjar.
Laporan masyarakat itu langsung ditindaklanjuti unit Reskrim yang dipimpin Bripka Ibnu Majah hingga melakukan penangkapan ke wilayah kabupaten Karawang Jawa Barat.
Polsek Banjar terlihat keseriusannya dalam melayani laporan masyarakat dengan baik dan cepat, walau harus melakukan penangkapan lintas provinsi akan tetapi apa yang dilakukan oleh unit Polsek Banjar itu tidak sia sia hingga bisa meringkus pelaku berinisial A alias CN tersebut.
Lokasi penangkapan tepatnya di Kampung Kelapa Dua, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatam Karawang, Kabupaten Karawang.
“Hebat dan patut dicontoh oleh jajaran Polsek lain khususnya di wilayah Polres Pandeglang,”ujar Misbakhul Munir, SH., MH. Dosen Ilmu Hukum UNMA Banten Rabu (26/9/2018).
“Pelaku saat ini dititipkan di Mapolres Pandeglang, pelaku diancam dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,Kamis lalu,(20/9/2018), “katanya. (hdy).
