Uncategorized
Merasa Tidak Diperhatikan Pemerintah Daerah Ratusan Pegawai Honorer Ancam Mogok Kerja
![]() |
Ratusan orang para tenaga honor dari berbagai dinas membanjiri Kantor Bupati Pandeglang menuntut atas kesejahteraan nasibnya, Rabu (26/9/2018) |
” Para Tenaga Honorer menilai Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 cacat hukum, karena mendiskriminasi para honorer, didalamnya tidak mencantumkan honorer dan rujukan payung hukum yang tidak jelas, terkesan membatasi para honorer yang sudah kategori usia lanjut. Mereka menuntut pula Bupati Pandeglang agar membuat Perda demi kesejahteraan Honorer ”
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Ratusan honorer dari berbagai
instansi pemerintah dan guru yang ada di Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi
unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (26/9/2018).
instansi pemerintah dan guru yang ada di Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi
unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (26/9/2018).
Dalam aksinya, para honorer tersebut menuntut agar
dibuatkannya Peraturan Bupati tentang status Honorer, pasalnya sejauh ini para
honorer kurang diperhatikan kesejahteraannya.
dibuatkannya Peraturan Bupati tentang status Honorer, pasalnya sejauh ini para
honorer kurang diperhatikan kesejahteraannya.
Kordinator lapangan ( Korlap ) Aksi Rohendi mengatakan, pihaknya
melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta supaya diperhatikan kesejahteraan
honorer, karena hingga saat ini belum mendapatkan perhatian, selain itu masa
aksi akan menuntut mogok kerja apabila tidak diindahkan tuntutannya.
melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta supaya diperhatikan kesejahteraan
honorer, karena hingga saat ini belum mendapatkan perhatian, selain itu masa
aksi akan menuntut mogok kerja apabila tidak diindahkan tuntutannya.
“Hari ini kita ingin sampaikan kepada pihak pemerintah
kabupaten Pandeglang jika tetap tidak diperhatikan, kami akan melakukan mogok
kerja masal dari berbagai kalangan,” kata korlap Rohendi kepada awak
media usai melakukan aksi unjuk rasa di
halaman Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/9/2018).
kabupaten Pandeglang jika tetap tidak diperhatikan, kami akan melakukan mogok
kerja masal dari berbagai kalangan,” kata korlap Rohendi kepada awak
media usai melakukan aksi unjuk rasa di
halaman Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/9/2018).
![]() |
Suasana aksi didepan Gedung Bupati Pandeglang yang dipenuhi para honorer yang hingga kini belum tahu nasibnya |
Korlap menambahkan, Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 tentang
nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negri sipil
tahun 2018 dinilai mendiskriminasi honorer, karena terkesan membatasi honorer
yang sudah usia lanjuti untuk menjadi aparatur sipil negara.
nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negri sipil
tahun 2018 dinilai mendiskriminasi honorer, karena terkesan membatasi honorer
yang sudah usia lanjuti untuk menjadi aparatur sipil negara.
“Kami menilai Permenpan RB nomor 36 tahun 2018 itu cacat
hukum, karena selain mendiskriminasi para honorer, karena didalamnya tidak
mencantumkan honorer dan rujukan payung hukum yang tidak jelas, bahkan terkesan
membatasi kami pihak honorer yang sudah kategori usia lanjut, itu secara tidak
langsung kami merasa di diskriminasi,” katanya.
hukum, karena selain mendiskriminasi para honorer, karena didalamnya tidak
mencantumkan honorer dan rujukan payung hukum yang tidak jelas, bahkan terkesan
membatasi kami pihak honorer yang sudah kategori usia lanjut, itu secara tidak
langsung kami merasa di diskriminasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD)
Kabupaten Pandeglang H. Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya akan
menindaklanjuti tuntutan masa aksi dengan cara bersurat kepada pemerintah pusat
terkait persyaratan calon PNS, karena pihak FPHI menginginkan persyaratan
tersebut dihapuskan.
Kabupaten Pandeglang H. Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya akan
menindaklanjuti tuntutan masa aksi dengan cara bersurat kepada pemerintah pusat
terkait persyaratan calon PNS, karena pihak FPHI menginginkan persyaratan
tersebut dihapuskan.
” Kita akan tindak lanjuti kepada pemerintah pusat dengan surat, selain
itu juga kita akan menindaklanjuti pula usulan yang mereka ajukan, seperti
persyaratan yang harus yang berkaitan dengan usia, tapi kalau untuk Permenpan
RB tersebut kami tidak bisa mengubahnya, hanya saja untuk upaya rekomendasi
kita akan lakukan,” ucapnya. (Hdy).
itu juga kita akan menindaklanjuti pula usulan yang mereka ajukan, seperti
persyaratan yang harus yang berkaitan dengan usia, tapi kalau untuk Permenpan
RB tersebut kami tidak bisa mengubahnya, hanya saja untuk upaya rekomendasi
kita akan lakukan,” ucapnya. (Hdy).
