Uncategorized
Polres Lampung Selatan Tangkap Bandar Narkoba
Jurnalis : Agus Rahardja
SBNews l Polres Lampung Selatan baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam pipa paralon air diameter 2 inchi dengan panjang 50 Cm. Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu hasil tangkapan, di Seaport Interdiction, Jumat (24/11/2017) lalu, seberat 1 Kg.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, sabu-sabu dalam bentuk cair dan kristal padat yang berat masing-masing 500 gram tersebut disita dari mobil Daihatsu Xenia BK 1131 MP yang dikemudikan Juliadi Susanto Ginting.
Tidak hanya Juliadi, rekannya bernama Irfan Santoso, Reza Fahlevy yang merupakan warga Depok, Jawa Barat pun, turut diboyong petugas.
“Saat dilakukan pemeriksaan rutin, petugas menemukan sebuah paralon yang ditutupi dengan potongan sandal dan dibungkus plastic, saat dibongkar diketahui berisikan sabu-sabu. Kemudian, petugas kembali memeriksa bagian mobil, ditemukan lagi barang bukti lainnya di atas lantai karpet bangku belakang,” ujarnya saat menggelar press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (29/11/2017).
Diterangkan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, para pelaku mengaku barang haram tersebut dipesan oleh seseorang yang berada di Jakarta Selatan.
“Keesokan harinya, jajaran kepolisian berhasil mengamankan Cecep Supriyadi (38) di sebuah tempat parkiran mall di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku ini kami amankan, karena dia diduga sebagai penerima barang itu,” tukasnya.
