Uncategorized
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan
Penulis : Herwantoni
SBNews Lampung Timur – Team tekab 308 polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur, Berhasil melakukan penangkapan terhadap B A (40) Warga Desa Kota GajahTimur Lamteng.
BA ditangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana Penipuan dan PenggelapanTersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi (02 november 2017)
Dengan korban bernama Idris Afandi (21) Desa Trisnomulyo Batanghari Nuban Lampung timur.
Modus operandi pelaku dengan
cara ,Pada hari Jumat(3/11/ 2017) jam 13.30 wib pelaku menghampiri korban yg sedang bekerja di SDNegti 2 desa tulung balak dan meminjam sepeda motor honda beat warna putih berikut STNK sepeda motor Milik korban .
Adapun alasan pelaku Meminjam Motor tersebuy untuk Pergi mengambil uang jalan sopir di desa Kota Gajah.
Setelah ditunggu beberapa saat oleh korban, Pelaku dan sepeda motor korban tidak kunjung datang-datang lagi bahkan hand phone pelaku tidak aktif lagi ketika ditelepon korban.
Pasca kejadian tersebut, Setiap harinya korban terus berusaha mencari pelaku kemana mana akan tetapi pelaku tidak ditemukan., Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000,-(delapan juta rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekbatang hari Nuban.
Mendapatkan Laporan tersebut Kapolsek Batang hari Nuban Akp.Asril .Spd segera memerintahkan tim tekab 308 Polsek setempat untukmelakukan sidik dan penyelidikan.
Setelah melakukan sidik dan penyelidikan, Pada hari Selasa tgl 07 November 2017 jam 22.00 Wib tim tekab 308 Polsek Batanghari Nuban dibantu oleh keluarga korban berhasil melakukan Penang kapan terhadap pelaku di bedeng 13 Kecamatan Trimurjo Lampung tengah, pada saat penangkapan petugas berhasil amankan. Barang bukti 1 (satu) buah BPKB sepeda motor korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari nuban AKP Asril., S.Pd. membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek Batanghari nuban telah melakukan penangkap an terhadap pelaku tindak pidana.
Penipuan dan atau Penggelapan dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batanghari nuban guna proses penyelidikan lebih lanjut
