Uncategorized
Polisi Gadungan Menggunakan Kaos TURN BACK CRIME di Amankan Reskrim Polres Tangsel
ESBE News, Tangerang Selatan – Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku penipuan sebagai anggota Polisi Polsek Pondok Aren yang menggunakan kaos bertuliskan TURN BACK CRIME, bernama HIPN alias Andi (30) warga Jurang Mangu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. Alexander menjelaskan Pelaku mengaku sebagai anggota anggota Buser Polsek Pondok Aren dan meminta uang sebesar Rp. 5.500.000,- kepada korbannya untuk dapat membebaskan anak korban di Polsek Pondok Aren, dari hasil laporan korban Satreskrim menjebak tersangka dan berhasil diamankan di sebuah tempat hiburan malam wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
“Dimana palaku ini menjanjikan dapat mengeluarkan anak korban yang mana saat ini sedang ditahan oleh polsek pondok aren dengan kasus perjudian, dengan meminta sejumlah uang,” Ujar Kasat Saat Perss Release di Polres Tangsel, Rabu (01/02/2017)
Dan anggota juga berhasil mengamankan barang bukti Uang Tunai sebesar Rp. 5.500.000. Kaos warna biru tyang bertuliskan TURN BACK CRIME, dan sebuah borgol jempol.
Selain itu saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terutama yang menjanjikan sesuatu yang diluar prosedur yangb telah ditentukan, apabila ada yang belum jelas dan ingin menanyakan sesuatu silahkan datang dan Tanya langsung kepada petugas dikantor Polres, Polsek atau Polsubsektor.
“Dan bukan hanya itu apabila ada petugas yang datang silahkan ditanyakan legalitas dan kelengkapan administrasi yang wajib melekat seperti surat perintah atau identitas diri yang dapat menunjukan bahwa memang benar itu anggota kepolisian,” Tambah Kasat Reskrim
Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan pasal 378 Penipuan dengan ancaman kurungan selama 4 tahun penjara. (Dede Richal)