Uncategorized
Polisi Berhasil Menangkap 6 Penjudi di Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Penulis : Chandra FS
SBNews Tulang Bawang – Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang
Bawang berhasil menangkap SO als T (42), AP als C (19), SN (40), YK als A (55),
SU (30) dan NH (32) yang merupakan pelaku permainan judi di Tiyuh Persiapan
Mekar Sari Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Bawang berhasil menangkap SO als T (42), AP als C (19), SN (40), YK als A (55),
SU (30) dan NH (32) yang merupakan pelaku permainan judi di Tiyuh Persiapan
Mekar Sari Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“SO als T, AP als C, SN, YK als A, SU dan NH sama-sama berprofesi
wiraswasta dan merupakan warga Tiyuh Persiapan Mekar Sari Kecamatan Tulang Bawang
Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah hari
Minggu (01/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kosong”, terang
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol. Leksan Ariyanto, SIK mewakili Kapolres
Tulang bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Senin (02/10/2017).
wiraswasta dan merupakan warga Tiyuh Persiapan Mekar Sari Kecamatan Tulang Bawang
Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah hari
Minggu (01/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kosong”, terang
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol. Leksan Ariyanto, SIK mewakili Kapolres
Tulang bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Senin (02/10/2017).
Kapolsek menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku berhasil diamankan
barang bukti berupa kartu remi, uang tunai dan sepeda motor.
barang bukti berupa kartu remi, uang tunai dan sepeda motor.
“Diamankan dari para pelaku berupa 1 set kartu remi, uang tunai
sebanyak Rp. 83 Ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol
: BE 8655 QL”, ungkapnya
sebanyak Rp. 83 Ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol
: BE 8655 QL”, ungkapnya
Lanjut Kapolsek, bahwa para pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong
yang baru jadi dan belum ditempati di Tiyuh Persiapan Mekar Sari Kecamatan Tulang
Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat itu anggota yang sedang
melaksanakan kegiatan patroli pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor)
berhenti di depan rumah tersebut dan merasa curiga, lalu anggota langsung masuk
ke dalam rumah untuk memeriksa dan ditemukan para pelaku sedang bermain judi
kartu remi. “Saat anggota saya sedang melaksanakan patroli, mereka
menemukan 6 orang pelaku pemain judi kartu remi sedang asyik bermain sambil
minum tuak di dalam sebuah rumah kosong”, tegas Kompol. Leksan Ariyanto.
yang baru jadi dan belum ditempati di Tiyuh Persiapan Mekar Sari Kecamatan Tulang
Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat itu anggota yang sedang
melaksanakan kegiatan patroli pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor)
berhenti di depan rumah tersebut dan merasa curiga, lalu anggota langsung masuk
ke dalam rumah untuk memeriksa dan ditemukan para pelaku sedang bermain judi
kartu remi. “Saat anggota saya sedang melaksanakan patroli, mereka
menemukan 6 orang pelaku pemain judi kartu remi sedang asyik bermain sambil
minum tuak di dalam sebuah rumah kosong”, tegas Kompol. Leksan Ariyanto.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang
Permainan Judi diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda
paling banyak Rp. 25 Juta.
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang
Permainan Judi diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda
paling banyak Rp. 25 Juta.
