Uncategorized
Gembong Perampok Ditembak Polisi
Penulis : Agus Raharjda
SBNews co.id Bandar Lampung – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung kembali meringkus empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Mereka adalah berinisial EF (19), YP (18), HY (34), dan HF (23). Keempat tersangka merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Dua dari empat tersangka ditembak polisi karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Bobby Marpauang mengatakan, para tersangka ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.
“Pertama polisi menangkap tersangka EF dan YP, di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan (TbS),” ujar Bobby didampingi Kasatreskrim Komisaris Harto Agung Cahyono di Mapolresta, Senin, (2/10/2017).
Kedua tersangka, menurut Bobby, melakukan perlawanan karena hendak menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor.
Polisi yang tak ingin mereka meloloskan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
“Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang hasil curian mereka yakni tersangka HY dan tersangka HF,” bilangnya.
Dari para tersangka, lanjut Bobby, polisi menyita, satu set kunci letter T, 4 unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam (sajam) dan satu paket kecil jenis sabu-sabu.
