Uncategorized
Operasi Yustisi Tiga Pilar, Tramtib Kecamatan Ciledug Amankan Empat Wanita Tanpa Identitas
![]() |
Empat wanita yang berhasil diamankan Anggota Tramtib Kecamatan Ciledug, Selasa (17/10/2017). Foto: Tramtib Ciledug |
Penulis : AS04
SBNews Kota Tangerang –
Dapat laporan dari warga. Personil gabungan tiga Pilar, Polsek Ciledug, Koramil
Ciledug dan Tramtib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, gelar oprasi yustisi di
Kelurahan Sudimara Timur.
Dapat laporan dari warga. Personil gabungan tiga Pilar, Polsek Ciledug, Koramil
Ciledug dan Tramtib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, gelar oprasi yustisi di
Kelurahan Sudimara Timur.
Adapun laporan dimaksud, keresahan warga terhadap kost-kostan
yang sering dijadikan tempat kumpul muda mudi tanpa setaus hubungan yang jelas
di RT 03/01 Sudimara Timur, dianggap telah menggangu kenyamanan masyarakat
setempat.
yang sering dijadikan tempat kumpul muda mudi tanpa setaus hubungan yang jelas
di RT 03/01 Sudimara Timur, dianggap telah menggangu kenyamanan masyarakat
setempat.
“Inti kami lakukan sesuai dengan prosedur, kalau memang melangar
Perda No. 8 tahun 2005 maka akan kami tindak, sesuai program Pemerintah Kota
Tangerang,” ujar Kasi Tramtib Kecamatan Ciledug, M. Syahri, SH, Selasa
(17/10/2017) sore.
Perda No. 8 tahun 2005 maka akan kami tindak, sesuai program Pemerintah Kota
Tangerang,” ujar Kasi Tramtib Kecamatan Ciledug, M. Syahri, SH, Selasa
(17/10/2017) sore.
Guna mencegah hal-hal tersebut tidak terjadi lagi, Syahri juga
menghimbau kepada RT RW dan masyarakat agar segera melapor jika ada
aktivitas-aktivitas yang menyimpang.
menghimbau kepada RT RW dan masyarakat agar segera melapor jika ada
aktivitas-aktivitas yang menyimpang.
“Tidak ada indikasi prostitusi, tetapi kami akan terus lakukan
operasi setiap harinya, maka kami minta kepada elemen masyarakat segera melapor
jika ada kegiatan seperti itu,” tegasnya.
operasi setiap harinya, maka kami minta kepada elemen masyarakat segera melapor
jika ada kegiatan seperti itu,” tegasnya.
Dalam operasi yustisi tersebut, terang Syahri, pihaknya berhasil
mengamankan empat wanita yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas
sebagai masyarakat Kota Tangerang.
mengamankan empat wanita yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas
sebagai masyarakat Kota Tangerang.
“Mereka kita data dan membuat surat perjanjian di atas matrai
6000 agar tidak kembali mengulangi hal tersebut, jika mengulangi lagi maka akan
kami tindak sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.
6000 agar tidak kembali mengulangi hal tersebut, jika mengulangi lagi maka akan
kami tindak sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.
