Berita hari ini
Lagi Lagi Pisew di Banten Bikin Ulah Dikontraktuilkan, Kejati Banten Akan Dalami Kebenarannya
Pandeglang, siber.news | Proyek PISEW 2021 kembali menghadirkan permasalahan baru yang berhasil ditemukan, sembrautnya perjalanan Progran ini semakin hari semakin terkuak bahkan kini ditemukan fakta baru yang terjadi di kabupaten Pandeglang.
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) organ resmi yang dibentuk di masyarakat sebagai pelaksana yang mengemban Amanah untuk memanjemen pekerjaan hingga bisa dirasakan serta dinikmati dengan maksimal untuk masyarakat.
Baca Juga : Begini Kata Kapolda Banten Tentang Dugaan Potongan 20% Pisew Banten
Salah satu titik lokasi Pisew tahun 2021 di kecamatan Cigeulis tepatnya Desa Waringin Jaya – Desa Waringin Kurung, yang berhasil dihimpun informasinya terkait program Pisew, sebagaimana diberitakan sebelumnya program ini yang diakui sebagai Aspirasi Dewan, sehingga berawal dari itu potensi kerugian keuangan negara terjadi, karena berapa milyar uang yang tidak terserap untuk fisik yang dihamburkan begitu saja oleh ketua BKAD dengan menyerahkan kepada Oknum HE yang mengaku orang kepercayaan salah satu anggota DPR-RI yang disebut sebut sebagai pembawa program Pisew untuk Banten.
Baca Juga : Diduga Anggaran PISEW 2021 Disunat Oknum 120 Juta Untuk Pengkondisian APH
Beda fakta yang terjadi di desa Waringin Jaya- desa Waringin Kurung , dimana Pisew tahun 2021 bukan dilaksanakan oleh BKAD melainkan diborongkan pada salah satu pengusaha asal Karang Tanjung Pandeglang.
Baca Juga : Berpotensi Adanya Korupsi Program PISEW Akan Dilaporkan GMAKS
Hal ini disinyalir BKAD ingin mencari keuntungan sebesar besarnya sebab dari pagu yang diterimanya senilai Rp 600 juta hanya menjual kontrak pekerjaannya seharga 420 jutaan, untuk semua item pekerjaan antara lain Paving Blok sepanjang 3 m x 300 m dan Drainase bagian kanan sepanjang 200 m bagian kiri sepanjang 200 m.
Hal ini diakui oleh pengusaha asal Karang Tanjung (AZ) yang membenarkan jika pihaknya telah menerima pekerjaan dari program Pisew tahun 2021 di Cigeulis ini, saat dikonfirmasi dikediamannya Selasa, (18/01).
Ia juga mengatakan, dirinya saat menerima tawaran pekerjaan itu melalui Sekretaris BKAD dan Rois selakub rekanan yang mengajukan program tingkat kecamatan Cigeulis.
“Semua pekerjaan yang kita kerjakan sudah selesai semua mulai dari Paving Blok hingga pekerjaan drainase itu”, ucapnya.
Lebih jauh kata AZ, dalam pelaksanaan pekerjaan saat bagian akhir kurang lebih 30 % pekerjaan tiba tiba diambil alih pekerjaan kita oleh Kepala Waringin Jaya dan Sekretaris BKAD, lanjutnya.
Pihaknya mengaku merugi dengan adanya peralihan pekerjaan tersebut pasalnya material paving blok sudah dibelanjakan sesuai dengan RAB proyek tersebut, antara lain Kanstin dan uskup , ia mengaku sudah mengirim 1600 buah sehingga sudah mencukupi jumlah dalam RAB.
Selanjutnya pekerjaan sisa ya mereka yang melaksanakan, malah ada informasi terakhir masih ada kekurangan volume untuk paving hingga 8 meter, tegasnya.
Penkum Kejati Akan Pelajari Kebenaran Informasi Pisew
Mencuatnya dugaan pungli yang terjadi pada program pisew yang santer dimasyarakat adalah proyek aspirasi DPR-RI yang diusung dari Banten. Ragam permasalahan yang terjadi pada program ini sangat berdampak pada kwalitas fisik yang dilaksanakan sehingga hasil program tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat bahkan tujuan dari program Pisew itu sendiri.
Terpisah dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan saat dikonfirmasi siber.news di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sangat apreseasi dengan kinerja wartawan yang telah membantu mengontrol pelaksanaan program pemerintah, ujarnya.
“Berkaitan dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan Aspirasi Dewan kita akan pelajari dulu atas kebenaran informasi tersebut, ucap Ivan.
Baca juga : Program PISEW TH. 2021 Desa Kadu Bereum Dan Desa Bugel Kecamatan Padarincang Diduga Bermasalah
Ia juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penanganan jika ada masayarakat yang dirugikan atau para pelaku kegiatan sebagai korban yang dirugikan yang melapor secara resmi baru kita akan tangani dugaan kasus pungli Pisew ini, jelas Kasi Penkum Kejati Banten. (dd-siber)
“