Berita hari ini
2 Pelaku Pengkeroyokan Satu Keluarga Diamankan Polsek Kramatwatu
Serang – Banten, Siber.news | Usai mendapat laporan terjadinya Pengeroyokan satu keluarga yang dilakukan sekelompok orang di wilayahnya, Jajaran Kepolisian Sektor Kramatwatu langsung bergerak cepat dengan mengamankan dua orang pelaku utama, yang langsung dilakukan pemeriksaan, dan terancam Pasal 170 tentang pengeroyokan.
Kapolres Serang Kota AKBP Edy Cahyono mengatakan, saat ini Polsek Kramat Watu dibantu Satreskrim sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan.
“Korban sudah diperiksa tadi malam, termasuk hari ini kita akan komunikasi dengan korban dan tokoh masyarakat supaya tetap menjaga situasi kondusif,” katanya.
Pelaku, tambahnya, sementara baru 2 pelaku dan sedang diperiksa lebih lanjut. Selain itu, korban tidak mengalami luka serius.
“Kalau terbukti pelaku melakukan pengeroyokan, akan dikenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, akibat berselisih faham karena jalan berlubang, satu keluarga yang berjumlah tujuh orang di Kramatwatu Kabupaten Serang, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang pada Jumat (28 /02/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka, dan rumah korban menjadi hancur.
Adapun korban pengeroyokan, Sunardi (61) mengalami luka muka memar pada kaki, Eti Susilawati (53) lka pinggang dan pelipis akibat dipukul helm, alfan (22) luka dibagian pelipis, tengguk, kepala benjol, punggung belakang,
Alfin (22) luka dibagian utut, pergelngan tangan, dagu, bibir bawah. Kemudian Siska (18) luka bahu, Candra (12)
Luka punggung, kepala belakang, Umamah (15) terkena pecahan kaca. (M. Irfan Dani / Red)
empresa de dedetizacao
2 Maret 2020 at 13:46
Melhor serviçօ de dedetização com tudo que você precisa.