Uncategorized
Telah Terbongkar Gudang Gas Oplosan Tangerang Oleh Mabes Polri
Kontributor : Adun
SBNews Kota Tangerang– Gudang oplosan yang sering beroperasi telah terbongkar oleh Mabes Polri, Di Kavling DPR blok C, kelurahan Nerogtok, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (12/01/2018).
Polisi menggerebek gudang pengoplosan gas di Cipondoh, Kota Tangerang, Gas dioplos dengan caranya menyuntikkan gas dari tabung 12 kilogram ke tabung 3 kilogram.
Ditemukan oleh rekan Dirtipideksus di lokasi ini kegiatan yang melanggar hukum, gas yang 3 kilo ini disuntikkan dan ini sangat berbahaya karena secara manual bukan secara otomatis atau pakai mesin,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.
Pengerebekan itu dilakukan pada Jumat (12/01/2018) sore, Saat polisi datang ada sekitar 60 orang yang sedang bekerja di gudang, Mereka langsung kabur saat tahu polisi datang.
Polisi menangkap seorang berinisial F yang merupakan penanggung jawab di gudang tersebut, Selain itu ada 3 orang lainnya yang juga diamankan namun masih berstatus saksi.
“Pelaku sudah ditahan, pelaku utama atas nama F, ada beberapa pembantunya yang terorganisir, ada yang mencari bahan ada lagi yang menjual,” ujar Setyo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan tabung gas berbagai ukuran, Gas tersebut sudah ditaruh di mobil dan siap diedarkan.
Menurut Dirtipideksus, Komandan Besar Agung Setya
“Kita tahan 25 mobil yang semua isinya tabung gas yang sudah diisi. Total 4.200 tabung melon, 396 tabung biru, 110 tabung 50 kilo.”
Tersangka kini dijerat UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 5 miliar.
![]() |
Penggerebekan gudang gas oplosan oleh kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Jumat (12/01/2017), Foto : Adun |
