Tekan Penyebaran Covid-19, DITBINMAS Polda Banten Rutin Berikan Himbauan Kepada Ojek Pangkalan
Penulis :
Siber.News – Kota Serang | Guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banten, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten rutin memberikan himbauan kepada masyarakat, kususnya bagi tukang ojek pangkalan yang sedang menunggu penumpang agar saling menjaga jarak bertempat di Ciracas Kota Serang Wilayah Polres Serang Kota Polda Banten. Senin, (11/05/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Dan jagan lupa tetap menggunakan masker dan sesering mencuci tangan.
“Kami menyampaikan himbauan kepada tukang ojek pangkalan agar masyarakat dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan mengatasi penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak media, Senin, (11/05)
Sementara itu, ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa kami pihak kepolisian Polda Banten terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19, kusunya Kota Serang di Provinsi Banten.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi
“Mari kita bersatu lawan corona, dengan warga tetap tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat. Tambah Edy Sumardi. (Ari/Bidhumas)