Uncategorized
Sengketa Tanah Di Desa Negara Batin Jabung Diduga Berbuntut Panjang, Warga Menolak Mediasi Dengan PT Austasia Stock Feed
Penulis : Herwantoni
SBNews Lampung Timur l Puluhan Warga Desa Negara batin Kecamatan Jabung Lampung Timur, selaku pemilik lahan atau tanah di Danau Gayau dan Cabang miring yang lokasinya berada dibelakang PT Austasia Stock feed
( eks PT.Tippindo) Desa Setempat.
Menolak hasil mediasi yang diselenggarakan di aula Polres Lampung timur. (23/11/2017). Adapun
Alasan warga menolak hasil Mediasi itu adalah .
Alasan warga menolak hasil Mediasi itu adalah .
Dikarenakan tanah tersebut adalah milik warga.Yang oleh perusahaan diduga masuk kedalam HGU mereka..
Selain itu Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media.
Selama ini, Penyimbang adat Desa Negara batin hanya Menjual Tanah seluas 300 ha kepada kepada PT Tippindo Akan tetapi pada saat dilakukan pengukuran tanah tersebut ternyata hanya ada 237.18 Ha.
Lokasi tanah yang disengketakan ini letak batasnya dekat kali sekampung dan tanah milik warga tersebut tidak masuk dalam HGU Perusahaan.
“Kami selaku warga masyarakat menolak hasil mediasi ini, karena kami para penyimbang hanya menjual 300 ha kepada PT Tippindo yang tapal batasnya dekat kali sekampung dan Tanah milik warga tersebut Tidak masuk dalam HGU perusahaan,” kata M.Nur Gelar batin Sampurna jaya, salah seorang saituho batin Desa Negara Batin.
Hal senada juga dikatakan oleh Iskandar Dkk. “Kami warga desa Negara batin yang memiliki tanah tersebut menolak hasil mediasi ” Kata iskandar saat ditemui disela sela pertemuan warga dibalai desa setempat.
Karena mediasi menemui jalan buntu, Akhirnya pada Hari Sabtu (25/11/2017), Masyarakat yang memiliki tanah dan sedang bermasalah tersebut, Mengadakan pertemuan di balai Desa Negara batin dan Sepakat menunjuk DPD Pekat IB Lampung timur dan DPW Lampung , Selaku kuasa untuk mendampingi warga mengurus persoalan tersebut sampai dengan Tuntas.
“Ketua DPD Pekat IB Lampung Timur Muhidin, membenarkan bahwa pihak nya telah ditunjuk oleh warga Negara batin Untuk mendampingi mereka mengurus penyelesaian persoalan tersebut sampai dengan tuntas.
“Kami DPD Pekat IB Telah menerima kuasa dari warga untuk mendampingi mereka mengurus penyelesaian persoalan tersebut sampai tuntas,” kata Muhidin.
Selain itu juga, Warga Membentuk tim 11 untuk Berdampingan dengan bersama sama PEKAT IB mengurus persoalan tersebut Sampai tuntas “Tanah tersebut adalah milik kami ,Jauh sebelum perusahaan ada Kakek buyut Kami sudah berladang atau berkebon disitu ,Jadi sampai titik darah penghabisan pun akan tetap kami pertahankan” Kata beberapa warga yang enggan dituliskan namanya kepada awak media disela sela Rapat
warga.
