best replica watch site
Connect with us

Satres Narkoba Polres Lebak “BEKUK” Bandar Sabu Jaringan Lebak – Pandeglang

Satres Narkoba Polres Lebak "BEKUK" Bandar Sabu Jaringan Lebak - Pandeglang (siber.news : Yudistira)

Berita hari ini

Satres Narkoba Polres Lebak “BEKUK” Bandar Sabu Jaringan Lebak – Pandeglang

Lebak, Banten,- siber.news –  Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak

“Ya pagi ini kita melaksanakan Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di Daerah hukum Polres Lebak” ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno,SIK ( Kamis, 10/6/2021)

AKP Ilman, Kasat Narkoba Polres Lebak. (siber.news. : Yudistira)

“Untuk Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu kita berhasil mengamankan dua tersangka yaitu Sdr. DN , 42 Tahun, Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Warga Desa Panancangan Kec.Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten dan Sdr. IS, 34Tahun, Laki-laki, Buruh, Warga Kel/Ds. Pasar Keong Kec.Cibadak Kab.Lebak Prov.Banten serta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto 0,32 Gram dan Seperangkat alat hisap shabu berupa bong” Lanjutnya.

“Kemudian untuk Tindak Pidana Peredaran Narkotika, Petugas berhasil mengamankan Pelaku Sdr. IW di Pinggir Jalan yang berada di Kp.Sumurbuang Kel/Ds.Kadu agung Timur Kec.Cibadak Kab.Lebak Prov.Banten berikut barang bukti 11 (sebelas) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu” tambah Bambang.

Bambang melanjutkan “Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah Pelaku Sdr. IW di Kp.Parumasan Barat Ds.Cipeucang Kec.Cipeucang Kab.Pandeglang dan Petugas mengamankan 1 (satu) bungkus kemasan bekas teh merek GUANYIWANG yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening besar yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis shabu sebesar, 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y12 warna Biru”

“Total barang bukti sebanyak 306 gram dan kalau diuangkan sekitar Empat Ratus Juta Rupiah” ungkap Bambang menjelaskan.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lebak menjelaskan bahwa Pelaku mendapatkan barang tersebut di daerah Tanggerang

“Pelaku mendapatkan Shabu tersebut dari daerah tanggerang seputaran Bandara Soekarno Hata melalui Sdr. AD yang sekarang masih dalam pengejaran dan Shabu tersebut oleh Pelaku diedarkan diwilayah Kab.Lebak dan Kab.Pandeglang” ujar Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH

“Untuk Pelaku Sdr. DN dan Sdr.IS dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pelaku Sdr. IW dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” tegas Ilman. (Red)

 

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย