Uncategorized
Satgas Dana Desa Melakukan Monev di Kabupaten Serang
Tim Satgas dan Monev Dana Desa yang diterima oleh Sekda kabupaten Serang TB. Entus Mahmud |
SERANG, SBNews.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa (DD) melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev) penggunaan Dana Desa ke Kabupaten Serang yang dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 6 Oktober 2018.
Tim monev Satgas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) yang diberi tugas yaitu M. Ma’roef Irfhany, Budi Harsoyo dan Asep Hamdani.
Dalam Kunjungan mereka hari pertama ( 2/10/2018 ) ke Kabupaten Serang yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tb.Entus Mahmud yang didampingi Sekretaris Dinas DPMD Drs. Rudi Suhartanto, M.Si dan Kabid.PEM Dra. Epon Anih Ratnasih, M.Si.
Tim monev Satgas Dana Desa menyatakan tujuan kunjungan ini yaitu untuk mendorong memaksimalkan penyerapan Dana Desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik maka, diharapkan manfaatnyapun untuk masyarakat akan lebih banyak.
Selain itu tujuan Satgas Dana Desa dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana itu. Adapun untuk Informasi pengaduan dan pelaporan DD bisa disampaikan melalui call centre : 1500040 e-mail satgas.danadesa@kemendesa.go.id, rata-rata pengaduan yang masuk 20 sampai 25 komulatif perharinya tegas M. Ma’roef Irfhany selaku Koordinator Tim Monev kepada sejumlah awak media (2/10/2018).
Ia juga menyampaikan sesuai dengan arahan Menteri Desa PDTT agar penyerapan DD lebih optimal dan memperkecil sumber kebocoran maka, Satgas melakukan audit random secara massif dan tersebar di seluruh Indonesia.
“ Dalam melaksanakan tugasnya Satgas DD bekerja sama dengan unsur Kepolisian, Inspektorat Daerah dan Kejaksaan,” ujar Koordinator Satgas.
Seandainya dalam pelaksanaan audit ada temuan dengan indikasi kuat terjadi tindak pidana antara lain mark up, pekerjaan fiktif maka pelaku diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH, sambungnya.
Ma’roef juga menjelaskan, atas temuan tersebut yang diserahkan pada APH untuk diproses lebih lanjut. Namun bila jika temuan administrasi karena ketidak mampuan perangkat desa maka akan diberikan pendampingan dalam penyelenggaraan Dana Desa sesuai dengan UU Desa dan Permendes no.19 tahun 2018.
Selain itu penyerapan DD menjadi penting karena Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam menetapkan kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) juga dilihat dari penyaluran DD terutama yang tidak cair, katanya.
Sementara SekdaKabupaten Serang menyambut baik kunjungan dari Tim Monev Satgas Dana Desa Kemendes PDTT ke wilayahnya, Ia berharap untuk lebih memperbaiki dan meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa di 326 desa yang ada di kab.Serang ini dan pihak kab.Serang juga telah menganggarkan sebesar Rp 500.000.000,- untuk peningkatan kualitas perangkat desa, ujar TB. Entus.
“ Untuk penyerapan Dana Desa Tahun 2018 masih ada yang belum tersalurkan tahap 1 ini di 4 desa yaitu: Desa Pudar Kecamatan Pamarayan, Desa Kepandean Kecamatan Ciruas, Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel dan Desa Silebu Kecamatan Kragilan,” ujar Sekda.
Selanjutnya Rencana kegiatan Tim Monev Satgas akan melakukan rapat koordinasi bersama DPKAD, DPMD, Inspektorat dan Polres Serang di kantor Inspektorat Kab.Serang (3/10/2018). Dalam kunjungannya Tim Satgas juga didampingi oleh Tenaga Ahli Madya Penanganan Pengaduan Masalah (TAM PPM) Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Regional 2 Banten 2 Banten Ibu Ewirta Lista, SH dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Kab.Serang M.Ilyas. (red)