Uncategorized
Polres Mesuji Siapkan 700 Blangko Sim
Penulis : Wayan swastika
SBNews co.id Mesuji Lampung – Kasat lantas polres Mesuji AKP Reza Omaini SIK. di dampingi Kanit Turjawali IPDA Muhamad Notvi Berhasil di konfirmasi Media one line SBNews Rabu18/10/2017 siang.
Ketika di lontarkan pertanyaan “kapan Pak proses pembuatan SIM elektrik di lakukan
” Pihaknya Mengatakan “Saat ini Polres Mesuji Melalui polantas segera lakukan penertipan surat izin Mengemudi(SIM) Baik SIM A,SIM B SIM C . Reza mengatakan “Di himbau kepada masyarakat bagi masyarakat yang telah memiki SIM sementara diharap segera datang ke satuan lantas polres mesuji yang beralamat di polsek simpang pematang jalan lintas timur KM.180.Untuk proses pembuatan SIM elektrik dengan membawa bukti SIM sementara dan bagi masyarakat yang belum memilik SIM di diwajibkan untuk membuat SIM dengan persyaratan sudah genap berusia 17 Tahun.
Informasi ini sekaligus penyampaian Kasat lantas Reza ke masyarakat luas bahwa Saat ini pihaknya telah menyiapkan material SIM sekurangnya ada 700 lembar blangko SIM. Yang tersedia dan siap di dikondisikan,tambahnya.
Selain persyaratan yang telah ditentukan oleh polantas dalam hal ini perlu di sampaikan kepada masyarakat luas tentang besar nya biaya pembuatan SIM elektrik tersebut adalah sebesar seratus dua puluh Ribu rupiah,dan bisa di lakukan oleh pemohon langsung di tempat pembuatan SIM tanpa perantara maupun calo,tutupnya.
Di ketahui di kabupaten mesuji saat ini banyak pengguna jalan yang belum memilik SIM,hal ini dapat dilihat dari meningkatnya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan.
