Berita hari ini
Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba & Miras Kepada Supir Truk Di Cilegon
Cilegon Banten, SBNews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Banten) sosialisasikan bahaya penggunaan zat narkotika berbahaya (Narkoba) dan minuman keras (miras) kepada para pengemudi truk di salah satu pangkalan yang berada di Kecamatan Gerem, Kota Cilegon, Selasa (29/01/2019). Belasan orang baik dari pengurus, pengemudi truk treller dan box tampak mengikuti sosiali tersebut dengan seksama.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabagbinosnal Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, S.H., M.Si. mengatakan, banyaknya penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja dibidang jasa transportasi dikarenakan kurangnya pemahaman serta sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Diperusahan mereka (pengemudi jasa angkut-red) tidak mendapatkan cukup informasi bahkan tidak pernah mendapatkan penyuluhan atau sosialisasi tentang penyalahgunaan, penggunaan bahkan peredaran narkoba dikalangan pekerja jasa transportasi.
Bahkan, dari penggunaan narkoba dikalangan supir bukan hal yang tidak mungkin terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikarenakan dalam pengaruh narkoba. Bukan hanya kelasahan manusia (Human Error), rusaknya jalan, dan kondisi kendaraan, akan tetapi ada diantaranya pengemudi yang dipengaruhi oleh narkoba.
“Adanya oknum pengemudi yang menyalahgunakan narkoba dan minuman keras, bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya maupun orang lain bahkan kecelakaan lalu lintas. Mengapa ini terjadi ?, salah satu alasannya adalah karena ketidaktahuan akan bahayanya. Sehingga dirasa perlu adanya sosialaisai atau penyuluhan kepada mereka,” kata AKBP Ade Kusnadi saat ditemui diruangang kerjanya, Rabu (30/01/2019).
Media transportasi seperti truk seringkali digunakan sebagai alat oleh pelaku dalam peredaran gelap narkoba ke berbagai daerah melalui transportasi darat diantaranya truk, bus, jasa travel. Salah satu program pembinaan operasi Ditresnarkoba Polda Banten melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan penyuluhan kepada para pengemudi dan pengurus.
“Tidak hanya itu, tetapi mereka jadi objek daripada orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Mereka bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan narkoba dan miras dengan menggunakan sarana tranfortasi dan jasanya,” tambahnya.
Ia berharap, dengan mereka memahami akibat yang ditimbulkan atau dampak negatif yang ditimbulkan tidak akan menjadi korban maupun pelaku dari penyalgunaan narkoba.
“Mudah-mudahan dengan mereka paham, tidak akan jadi korban dan pelaku dari penyalahgunaan narkoba dan miras.
Kita berharap mereka dapat membantu aparat untuk berani memberikan informasi jika menemukan perbuatan yg bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan penyalagunaan narkoba dengan melakukan sosialisasi di berbagai instansi pemerintahan daerah, instansi pendidikan, kalangan guru, dan instansi lainnya.
“Dikesempatan lainnya akan kita lakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba di berbagai instansi pemerintahan daerah. Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan sosialisasi dikalangan guru, karena mereka adalah panjang tangan kita. Supaya nanti guru-guru di dunia pendidikan dapat menyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba,” tandasnya mengakhiri.
Sumber: Humas Polda Banten (Irf)