Uncategorized
POLDA Banten Amankan 70 TKA Asal Tiongkok Cina
Sebanyak 70 tenaga kerja asing asal tiongkok cina diamankan Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. mereka diamankan dari sebuah pabrik yang sedang dalam proses pembangunan untuk perusahaan semen di Pulo Ampel Kabupaten Serang Banten.
Ke 70 tenaga kerja asing ilegal tiongkok ini merupakan buruh pekerja kasar yang bekerja di perusahaan pabrik semen berinisial c. mereka diamankan polisi karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan resmi yang dikeluarkan dari kantor imigrasi.
70 TKA ilegal asal tiongkok yang diamankan merupakan sebagian dari 500 TKA yang keberadaanya ilegal di pabrik semen tersebut. Mereka diketahui sudah satu tahun bekerja di pabrik semen pulo ampel, dari pengakuan penyidik mereka digaji oleh perusahaan yang mempkerjakan mereka sebesar 15 juta per bulan atau 500 ribu perhari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Nurullah mengatakan ” selain tidak memiliki dokument ketenaga kerjaan resmi dari kantor imigraasi, TKA tiongkok ilegal ini dimankan karena keberadaanya sudah meresahkan masyarakat.” Kata Nurullah di Mapolda, senin (1/7)
Kombes Nurullah, Dirkrimsus Polda Banten menambahkan ” keberadaan TKA ilegal asal tiongkok ini disalurkan oleh 7 perusahaan sub kontraktor sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja asing ke indonesia, salah satunya perusahaan S.” Imbuhnya
” Sementara pihak perusahaan yang mempekerjakan pegawai tiongkok tersebut akan diproses secara hukum sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. pemilik perusahaan dapat diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.” Pungkasnya.
