best replica watch site
Connect with us

Kontroversi Amar Putusan Hakim dan Penjatuhan Sangsinya

Berita hari ini

Kontroversi Amar Putusan Hakim dan Penjatuhan Sangsinya

Penulis :
Dr. Anang Iskandar, SIK, SH, MH.

Ka BNN 2012 – 2015
Kabareskrim 2015 – 2016
Caleg PPP DPR RI Dapil VI Tulung agung Blitar Kediri.
Ribuhan perkara penyalahgunaan narkotika dengan amar putusan hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukaan tindak pidana penyalah guna narkotika untuk diri sendiri seharusnya demi hukum diikuti penjatuhan sangsi berupa sangsi rehabilitasi nyatanya yang dijatuhkan sangsi penjara. 
Kontroversi penjatuhan sangsi berupa sangsi penjara bagi penyalah guna yang nota bene orang sakit maka dampak nyatanya adalah lapas menjadi over load, dampak tidak nyatanya berupa penyalah guna tidak sembuh, negara menghasilkan generasi sakit adiksi berkepanjangan. 
Karena dipenjara dan tidak mendapatkan layanan rehabilitasi maka penyalah guna tetap menjadi penyalah guna selama dan sesudah selesai menjalani hukuman di lapas. Ini sumber masalah narkotika di indonesia. 
Kondisi ini menyebabkan tumbuh suburnya penyalahgunaan narkotika secara sistemik dan mengundang para pengedar untuk mensupply kebutuhan para penyalah guna berupa narkotika 
Inilah sebabnya kenapa negara dalam hal ini penegak hukum kuwalahan dalam menghadapi permasalahan narkotika meskipun tiap hari dilakukan penegakan hukum secara besar besaran.
Bayangkan 70 persen perkara kriminal di indonesia itu adalah perkara narkotika 
Bandarnya bisa dihukum penjara berat, tapi kalau penyalah gunanya juga dihukum penjara, tidak dihukum rehabilitasi agar sembuh, dan generasi muda tidak dibenteng, maka masalah narkotika tidak akan ada ujungnya, ibarat hilang satu tumbuh seribu dan dampaknya kemana mana. 
Ini yang terjadi sekarang.
Dalam kajian hukum yang saya lakukan terhadap UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, saya menemukan novelty dimana UU narkotika ini mengatur kontruksi dekriminalisasi penyalah guna artinya kepemilikan / pembelian dalam jumlah tertentu untuk pemakaian sehari, digunakan untuk kepentingan diri sendiri merupakan perbuatan melanggar hukum narkotika namun apabila perbuatan tersebut telah dilakukan maka upaya paksa dan penghukumannya berupa rehabilitasi (Anang Iskandar 2014)
Novelty hasil kajian ini berdasarkan tujuan dan pasal pasal undang undang narkotika yang berhubungan dengan rehabilitasi serta peraturan pelaksanaannya, dan diperjelas dengan surat edaran MA no 4 tahun 2010 tentang penempatan penyalah guna narkotika, korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu ke dalam lembaga rehabilitasi. 
Oleh karena itu, mestinya atas dasar UU narkotika dan peraturan pelaksanaannya, teknis penegakan hukum terhadap penyalah guna dan pengedar dibedakan perlakuannya, dimana penyalah guna diproses secara hukum bersifat rehabilitatif, ditempatkan dilembaga rehabilitasi dan dihukum rehabilitasi. 
Sedangkan pengedar diperlakukan secara represif keras yaitu ditahan selama proses pemeriksaan, dan dihukum penjara, diperberat dengan tuntutan tindak pidana pencucuan uang serta diputus jaringan bisnis narkotikanya agar tidak berdaya.
Karena UU no 35 tahun 2009  tentang narkotika kita ini mengintegrasikan pendekatan kesehatan dan pendekatan hukum dalam suatu konsep perundangan undangan maka agak sulit difahami.
Perkara penyalah guna narkotika untuk diri sendiri, disatu sisi pelakunya dinyatakan sebagai kriminal tercantum dalam pasal 127 UU diancaman dengan ancaman pidana ringan maksimal 4 tahun 
Sedangkan disisi lain penyalah guna narkotika untuk diri sendiri sebagai orang sakit yang hanya bisa disembuhkan dengan cara direhabilitasi 
Itu sebabnya undang undang narkotika sebagai UU khusus mengatur dan memperkenalkan hukuman rehabilitasi bagi penyalah guna sebagai pelaku kriminal pengidap sakit adiksi / ketergantungan narkotika. 
Hukuman rehabilitasi itu sifat wajib bagi penyalah guna karena tujuan UU narkotika adalah mencegah, melindungi dan menyelamatkan serta menjamin penyalah guna direhabilitasi (pasal 4)
Konsep seperti tersebut diatas adalah konsep relatif baru dalam sistem hukum di Indonesia yang kemudian dikenal dengan dekriminalisasi penyalah guna narkotika 
Pada prinsipnya penyalah guna diproses secara kriminal, penegak hukum : penyidik, penuntut dan hakim menjamin penyalah guna direhabilitasi selama proses penyidikan, penuntutan dan peradilan dengan cara di tempatkan dilembaga rehabilitasi.
Penyidik, penuntut umum dan hakim diberikan kewenangan menempatkan tersangka penyalah guna kedalam lembaga rehabilitasi (PP 25/2011 pasal 13)
Khusus hakim berdasarkan UU narkotika berkewajiban menjatuhkan sangsi berupa hukuman rehabilitasi baik terbukti salah maupun tidak terbukti bersalah di pengadilan (pasal 103)
Ternyata prakteknya tidak demikian para hakim justru menjatuhkan sangsi penjara, baik terhadap penyalah guna maupun pengedarnya 
Kalau penyalah guna di jatuhi sangsi penjara berarti sangsi yang menyakitkan alias memperparah penyakit adiksi narkotika yang diderita terdakwa dan menyakitkan hati masarakat untuk mendapatkan hak untuk sembuh melalui rehabilitasi. 
Berdasarkan UU narkotika hukuman rehabilitasi itu sama dengan hukuman penjara, masa menjalani rehabilitasi dihitung sebagai masa menjalani hukuman (103 ayat 2) 
Pertanyaannya, kenapa hakim menghukum penjara terhadap penyalah guna untuk diri sendiri ? Kok ngak dihukum rehabilitasi. Padahal rehabilitasi itu hukuman yang bersifat wajib dan UU menyatakan menjamin penyalah guna mendapatkan rehab medis dan rehab sosial (pasal 4d)
Ini sesungguhnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan hakim atas kewenangan yang diberikan oleh UU. Pingin lebih jelas, ayo dibuka bareng bareng undang undangnya.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย