Uncategorized
Kisah Pilu PNS yang Tunjangannya Tidak di Bayarkan Selama 3 Tahun
Serang, Siber.news – Salah seorang PNS BPBD Provinsi Banten, mengutarakan kisah pilunya kepada ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS),
Pegawai yang minta namanya di samarkan tersebut mengutarakan bahwa dirinya selama 3tahun tak mendapatkan Tunjangan Kondisional (Tukon) pegawai dengan resiko tinggi,
Tak seperti pegawai lain yang selalu menerima Tunjangan, dirinya bahkan mendapati kabar bahwa Tukon akan dihapus sebelum dirinya merasakan tunjangan tersebut.
“Belum juga sempat merasakan sudah mau di hapus, ” Keluhnya.
“Staff yang lain dapat Tukon sebesar Rp 750.000 per-bulan sebagai tambahan tunjangan kerja, tapi saya cuma tau aja ga pernah dapat selama 3 tahun. ” Tambahnya.
Atas curhatan pegawai tersebut lantas ketua umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri mengatakan akan berkoordinasi kepada Kalaksa sebagai pengguna anggaran BPBD Provinsi Banten dan juga mempertanyakan alasannya.
“Apabila ada alasan yang spesifik seseorang pegawai di hapus haknya untuk menerima Tukon, tolong sebutkan dasar hukumnya yang jelas dan atas dasar keputusan siapa, ” Kata Saeful Bahri kepada siber.news, Rabu (27/03/2024)
Sementara itu Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ( RR ), Juli Kristanto mengatakan jika Tukon pembayaran Tukon harus memenuhi syarat tertentu termasuk kehadiran,
“Saya baru menjadi Plt. Bidang RR di bulan Februari dan untuk memenuhi salah satu syarat Tukon staff, saya memverifikasi kehadiran semuanya, ” Katanya kepada saat dikonfirmasi via whatsapp.
Namun ketika dimintai keterangan terkait pegawai yang tak mendapatkan Tukon selama 3 Tahun, Juli mengatakan bahwa kewenangan tersebut berada di Sekretariat BPBD Provinsi Banten,
“Kewenangannya ada di Bagian keuangan Sekretariat BPBD, dan untuk konfirmasi silahkan ke pak Kalaksa atau pak Sekdis. ” Jelasnya.