Uncategorized
Untuk Rokok Bersama, TPK Desa Cimoyan Diduga Potong Upah Pekerjaan Jalan Desa
Pandeglang, siber.news – Tim Pengelola Kegiatan (TPK) potong upah kerja atau yang disebut Harian Ongkos Kerja (HOK) pada proyek pengerjaan jalan desa dengan alasan untuk konsumsi dan rokok bersama.
Hal tersebut berdasarkan keluhan warga yang turut bekerja berinisial IM (40) pada Pembangunan jalan Desa tersebut, program dengan tujuan kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT TELFORD) yang bersumber anggaran dari APBDES 2024 (Dana Desa Tahap 1) senilai Rp 187.700.000 Desa Cimoyan.
Menurut IM, proyek dengan volume Panjang 500 meter dan Lebar 2.5 meter itu hanya di bayarkan sebesar Rp 15.000 Per-meter lari dan dirasakan sangat jauh dari nilai anggaran yang bernilai ratusan juta.
“Cuma di bayar Rp 15.000 Per-meter lari tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang tertera pada papan proyek, ” Ujar IM.
Terpisah, Ketua TPK Desa Cimoyan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ada pemotongan sebesar Rp 5.000 sebagai uang rokok bersama dan rangsom konsumsi untuk para pekerja dan TPK.
“Komitmen kesepakatan nominal HUK Awal Rp 15.000 dari RAB sebesar Rp 20.000, jadi kita potong Rp 5.000 Per-meter lari, untuk konsumsi dan rokok bersama, ” Paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan, yang saat ini menjabat ASDA I Setda Pandeglang mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu, dasar pemotongan yang dilakukan agar bisa mengambil langkah sesuai prosedur.
“Pemotongan jelas tidak boleh, tapi kita harus tau dulu kenapa dia (TPK – red) memotong upah pekerja, ” Tegasnya saat di konfirmasi siber.news melalui whatsapp, Selasa (26/03/2024)
Namun demikian, Sekretaris Desa Cimoyan yang biasa di panggil Keyeup, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai pemotongan upah HOK para pekerja jalan tersebut.
“Saya tunggu jawaban dan arahan dari pimpinan saya dulu ya kang, soalnya saya tidak tahu karena itu dikelola oleh TPK, ” Ujarnya.
“Kegiatan Jalan Unit Tani yang terletak di Kampung Baitul Mu’minin, Desa Cimoyan Kecamatan Patia tersebut sebenarnya sudah di bangun pada tahun 2016 lalu melalui program Dinas Pertanian Provinsi Banten menggunakan DAK, namun karena permintaan masyarakat agar di bangun kembali maka kami kerjakan. ” Lanjut Keyeup
