Uncategorized
Peringati Internasional Women’s Day 08 Maret, Aliansi Banten Melawan Bakar Ban di Depan KP3B
Serang, siber.news – Memperingati hari perempuan internasional atau International Women’s Day (IWD), Aliansi Banten Melawan gelar aksi unjuk rasa di depan KP3B, menuntut kesetaraan gender atas peraturan daerah Banten yang di nilai merosot dan memasung hak perempuan, Jum’at 08/03/2024.
Antara peraturan daerah Banten yang menjadi sorotan adalah Perda No 5 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda no 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Banten tahun 2010 – 2030 yang justru merampas Lahan-lahan perempuan, peraturan perlindungan perempuan yang justru mendiskriminasi perempuan, dan lain-lain nya.
Selain itu, data Badilag dan lembaga layanan himpunan komnas perempuan, kasus kekerasan seksual dalam rentan lima tahun terakhir meningkatkan pesat,
“Pada tahun 2018 sebanyak 406.178, tahun 2019 sebanyak 431.471, tahun 2020 sebanyak 299.911, tahun 2021 sebanyak 454.772 dan pada tahun 2022 sebanyak 453.524 kasus yang terjadi, ” Kutipan press rilis yang dibagikan.
Anis Fazirotul Muhtar dari Lingkar Studi Feminis selaku Jenderal Lapangan mengatakan, Aksi pada Hari perempuan internasional ini mengangkat Konteks isu permasalahan di Banten, yang tidak hanya soal kekerasan terhadap perempuan, tetapi problem yang ada juga perlu disorot seperti kebijakan Pemprov Banten terhadap Perempuan di Banten,
“Semua tuntutan kita sudah dituangkan dalam press rilis yang kami bagikan, ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian Pemprov Banten terhadap pemasungan hak perempuan Banten, ” Katanya saat dikonfirmasi siber.news
Aliansi yang terbentuk dari kebijakan pro-demokrasi, pro-hak asasi manusia, responsif gender, lingkar study Feminis bersama GMKI, GMNI, LMND, Satgas PPKS Untirta, Unsera, STKIP Syeikh Manshur, IPNU, IPPNUBanten, dan DEMA UIN SMH Banten.
