Uncategorized
Ibarat Kapten Jadi Atasan Mayor Dan Letkol jadi Bawahan
Perubahan dan mutasi pegawai fungsional yang diduga syarat dengan kepentingan hingga menjadikan laksana kapten jadi pimpinan sementara Mayor dan Letkol jadi bawahannya, dengan arti lain golongan III c membawahi golongan IV/a dan IV/b ini terjadi.
Mengapa bisa terjadi demikian, permsalahan ini menjadikan keresahan tersendiri bagi para pengawas yang memang sudah memiliki golongan lebih tinggi dan pimpinannya yang baru dibawahnya.
Sementara beberapa pengawas yang ditemui kepada media ini dan mereka tidak bersedia disebut namanya mengatakan, karena mutasi ini merpakan aturan secara nasional perubahan dari UPTD jadi Korwil sesuai dengan Permendagri nomor 12 tahun 2018 yang antara lain untuk pengganti UPTD harus dari golongan fungsional pengawas atau guru atau ASN lainya, ujarnya.
Penyesuain itu terlihat nampak rekayasa, pasalnya sebelumnya yang memimpin adalah golongan struktural, hingga terjadi seperti sim salabim hari ini golongan struktural dan esoknya dilantik sebagai pejabat fungsional, dengan kepentingan itu maka terjadi dari kasubag besoknya dilantik jadi korwil dengan golongan dibawah, imbuhnya.
Hal senadapun dikatakan Salah satu kordinator pengawas H. Supiyani yang ditemui di Kantor Dinas Pendidikan kabupaten Pandeglang Jum’at 23/02/2018 mengatakan, pihaknya membenarkan dengan semua kondisi setelah adanya penyesuaian, ia mengakui jika dirinyapun bagian dari yang ikut merumuskan perbup tersebut. “ hal ini sangat sulit karena kepentingan abah gede,”ujarnya.