Berita hari ini
GMAKS Pertanyakan Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Bencana Gempa Cianjur oleh Dindikbud Banten
Serang, Siber.news – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) mempertanyakan dugaan penggelapan bantuan gempa Cianjur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang menurut informasi turut menggalang dana untuk korban Gempa Cianjur.
Seperti diketahui, gempa yang terjadi pada 21 November 2022 lalu menggerakan kepedulian Banten untuk memberikan bantuan baik dari perkumpulan masyarakat, OPD – OPD di Provinsi banten serta Pemprov Banten untuk memberikan bantuan baik berupa Uang tunai hingga pakaian dan sembako,Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, langsung memberikan bantuan kebutuhan pokok pada tanggal 22 November 2022 serta uang tunai Rp 1 Miliar kepada Bupati Cianjur.”Tadi kita menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur, dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat,
” kata Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12) .
Namun, menurut ketua GMAKS, Saeful Bahri, Dindikbud Provinsi Banten dalam hal ini tidak transparan hingga menimbulkan kecurigaan dugaan penyimpangan dana bantuan Gempa Cianjur tesebut.
“Berdasarkan informasi yang kita dapat, dugaan penggalangan dana hingga penyaluran bantuan gempa Cianjur oleh Dindikbud tidak jelas”, Katanya.
Bahri mengatakan telah mencoba menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, Tabrani, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Muhamad Taqwim, selaku terduga PPK, namun tidak sama sekali mendapatkan informasi dan jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan.
“Sudah kita hubungi melalui pesan singkat Whatsapp maupun surat secara resmi namun sama sekali tidak ditanggapi”, keluhnya.
padahal, seperti diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah meraih predikat Cukup Informatif kategori Organisasi Perangkat Daerah dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2022. Acara penganugerahan yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten pada Rabu, 23 November 2022 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, namun sangat disayangkan predikat tersebut ternyata masih perlu dibenahi, lanjut Saeful Bahri.