Berita hari ini
Dugaan Penggelapan Aset Kendaraan Dinas Kota Serang di Rusunawa, Kadis : Harus Kembali
Serang, Siber.news – Aset Kendaraan Dinas Kota Serang jenis Dump Truck yang mengalami rusak parah diduga digelapkan,
Hal tersebut disampaikan oleh seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya, menurutnya Aset Kendaraan Dinas yang terparkir di halaman UPT Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Serang, rencananya akan dipindahkan entah kemana karena arahan dari kepala UPT Rusunawa untuk membersihkan seluruh halaman agar terlihat bersih dan sehat.
“Ibu kepala UPT meminta agar halaman dibersihkan, jadi mobil dump truk tersebut juga turut dipindahkan”, katanya
ia juga menuturkan bahwa yang mengangkut Dump truk adalah staffnya Kepala UPT Laboratorium dan Peralatan dari Dinas Pekerjaan Umum, namun dirinya mengaku tidak tahu mobil tersebut akan dibawa kemana.
“Di angkut malam hari, ga tau mau dibawa kemana oleh tim nya Lab&Peralatan PU Kota”, jelasnya.
Menanggapi informasi tersebut, siber.news mencoba mencari kebenarannya dengan menemui kepala UPT Rusunawa kota serang, Iyoh Marwiyah,
“Jangan konfirmasi sekarang ya mas, saya mau ke Polres, kalo mau ngobrol di Polres saja”, katanya saat ditemui di salah satu kamar di Rusunawa Kota Serang (13/4).
sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Nofriady Eka Putra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya juga sedang mendalami laporan tersebut,
“ada indikasi disaat diangkut dari Rusunawa tidak dibawa ke tempat tujuan, sekarang lagi ditelusuri”, jawabnya.
Nofri menjanjikan bahwa Aset Kendaraan yang diduga digelapkan tersebut akan segera ditemukan dan dikembalikan.
“Harus kembali”, Tegasnya.
seperti diketahui untuk menjual Aset Kendaraan Dinas dengan kondisi rusak parah harus dengan sistem lelang paketan Scrap (Limbah padat atau Rongsokan) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK.06/2007 Tentang tata cara Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtangan Barang Milik Negara, untuk itu Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota diharapkan dapat mengupayakan untuk melelang aset tersebut sehingga bisa bersih dalam pengelolaan aset dan tentunya dapat menambah PAD.