Uncategorized
Gedung DPUPR Provinsi Banten Belum Selesai Sudah Ditempati Atas Perintah Gubernur
Penulis : Saeful Bahri
SBNews – Kota Serang | Dalam rangka menunjung kinerja pemerintahan khususnya bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat maka pemerintah provinsi Banten menganggarkan dana untuk pembangunan Gedung Tersebut.
Pelaksanaan pembangunan Gedung DPUPR diduga belum selesai dan diadakan pertambahan waktu selama 50 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Jaya Kontruksi yang merupakan perusahaan bonafit. Saat hendak dikonfirmasi ke pihal pelaksana proyek. Media tidak bisa menemui pimpinannya dan sempat terjadi salah paham dengan keamanan dari PT. Jaya Kontruksi.
Kadis PUPR provinsi Banten ir. Hadi Soehardi mengatakan bahwa gedung ditempati atas perintah gubernur dan memang pekerjaaan belum selesai 100% pihak dinas pun memberikan waktu 50 hari kalender untuk menyelesaikannya. Tutup hadi saat hendak pulang dari kantornya. Serang, 24/1/18