Gadis Usia 14 Tahun Dicabuli Pria Bejad, Keluarga Korban Lapor Polisi
Kab. Pandeglang – Gadis Usia 14 Tahun Dicabuli Pria Bejad, Sebut saja bunga (14) warga kecamatan Patia, pihak keluarga korban lapor polisi di Resort Polres Pandeglang kabupaten Pandeglang – Banten, Senin (15/06/2020).
Dikatakan pihak korban Gadis Usia 14 Tahun, bahwa pelaku dugaan tindak pidana pencabulan dan asusila berinisial Nh (18) warga Sukaresmi disertai kedua temannya, salah satu temannya melakukan perekaman visual (video), sementara teman yang satunya adalah pemilik hand phone, hingga akhirnya video adegan tidak bermoral tersebut disebarkan melalui Broadcast aplikasi whatsApp.
“Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan dan asusila hanya satu orang yang berinisial Nh, sementara kedua temannya, satu diantaranya adalah pelaku mevideokannya saat gadis usia 14 tahun dicabuli, hand phone yang digunakan adalah milik teman pelaku yang satunya,” tutur Satria Pratama pendamping Hukum pihak keluarga korban kepada awak media, Senin (15/06/2020).
Masih kata Satria, ia menjelaskan kronologis tindakan tidak bermoral tersebut terjadi disebuah ruangan tempat pendidikan yang sedang tidak digunakan kegiatan belajar mengajar karena dalam keadaan libur sekolah bulan lalu.
“Kejadian tindakan tersebut sekira Empat bulan lalu disebuah Sekolah Dasar yang sedang Libur sekolah, dan baru beberapa hari kemarin pihak korban mengadukan kepada kami, dan langsung kami lapor polisi, kepihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang,” ungkap Satria.
“Selanjutnya harapan kami, Tambah Satria, supaya pihak Polres Pandeglang secepatnya bertindak atas yang diperbuat oleh pelaku terhadap Bunga (korban),” pungkasnya. (M. Irfan Dani)
