Pandeglang-Banten, sibernews – Pungli (Pungutan liar) adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.
Terkait dugaan Pungutan liar yang terjadi di salah satu SDN yang berlabel Sekolah Model yakni SDN 3 Labuan. Diberitakan sebelumnya bahwa adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak guru kepada sejumlah murid yang ada di SDN 3 Labuan itu sebagaimana dikatakan salah satu orang tua wali murid di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi dari orang tua murid tersebut, Kepala Sekolah Kosim yang tidak bisa dikonfirmasi langsung diruang kerjanya dengan alasan satu dan lain hal. Dalam statementnya Kosim mengatakan, jika hal itu inisiatif orang tua murid atau dengan istilah paguyuban.
Sementara sebelumnya juga diberitakan bahwa pihak pihak yang berperan melaksanakan pembinaan terhadap yang bersangkutan yakni pada jajaran Kasi dan kabid pada Dinas Pendidikan lebih memilih bungkam alias enggan untuk berkomentar terhadap masalah dungaan pungutan liar pada SD Model di Pandeglang ini.
PLT Kordinator Wilayah kecamatan Labuan belum lama ini, Ade Ghozali mengaku, sudah melakukan klarifikasi dan cross chek langsung ke SDN 3 Labuan terkait dugaan pungutan kepada orang tua murid senilai Rp. 72.000. Menurut dia, hal itu bukan pungutan tetapi inisiatif orang tua di kelas untuk rereongan, dan hasilnya pun ada lihat saja kelas menjadi rapih, indah dan nyaman.
“ termasuk guru kelaspun ikut menyumbang dan uang tersebut dikelola oleh mereka (wali murid-red), tetapi info yang diterima, semua orang tua murid sepakat bahkan komunikasinyapun berjalan, “tegasnya.
Bagai pingpong antar kasi Kabid Bungkam
Entah apa yang terjadi dengan sebagai pelayan masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, sebagaimana diberitakan dimedia ini pada edisi sebelumnya saat Kasi Sarana Prasana Hafid yang mengatakan jika permasalahan terkait dugaan pungutan liar ini adalah sangat tidak pas jika dirinya yang berstatement pasalnya ini adalah urusan kesiswaan, jadi sangat pas jika dikonfirmasikan dengan kasi kesiswaan , namun pihaknya mengaku akan menembuskan sebagai laporannya kepada kepala Bidang, ucapnya.
baca juga berita sebelumnya : https://siber.news/2019/10/pungli-di-sd-model-labuan-2/
https://siber.news/2019/10/pungli-di-sd-model-labuan/
Bagaikan bola pingpong saja yang mengarah kepada dirinya dan langsung ia tepis bola tersebut kearah lain, sementara itu Nono kasi Kesiswaan lebih memilih diam tanpa basa walau dirinya memiliki Telpon pintar yang serba canggih namun seakan tidak mampu menggunakan androidnya enggan untuk menjawab atas konfirmasi wartawan.
Begitupula yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan dasar H. Kamir yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan atas dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN 3 Labuan ini.
Padahal pembinaan terhadap bawahan atau intitusi yang diurusnya melekat pada dirinya sebagai kepala bidang, baik itu pembinaan secara kinerja termasuk pembinaan moral dan yang lainnya. (dad)