Uncategorized
Diduga Anggaran PISEW 2021 Disunat Oknum 120 Juta Untuk Pengkondisian APH
Penulis :
Serang, siber.news | Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2021 yang dilaksanakan secara swakelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di kabupaten Serang tersinyalir adanya pemotongan anggaran oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan Anggota DPR-RI dari Banten.
Dengan adanya hal itu hasil dari proyek yang dilaksanakan meskipun bisa diselesaikan oleh pengelola kegiatan tetapi berpotensi tidak akan sesuai harapan sesuai tujuan program.
Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun siber.news di lapangan, berpotensi adanya pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya di media ini terkait pelaksanaan PISEW 2021 dibeberapa tempat hampir sama kronologisnya.
Begitu juga yang terjadi di desa Tambiluk kecamatan Petir kabupaten Serang Banten, yang berhasil dikonfirmasi siber.news. Ketua BKAD Desa Tambiluk dan Desa Cirangkong Ato mengatakan, adanya dugaan pemotongan anggaran oleh oknum berkilah menyangkalnya.
“Maff pak informasi tersebut tidak benar anggaran pisew tahap II Tahun 2021 alhamdulilah sudah terserap 100% yang di pergunakan untuk pembangunan jalan desa Tambiluk menuju akses desa Cirangkong,”ujarnya melalui whatsapp miliknya Jumat (24/12).
Sementara berbeda dengan keterangan yang diperoleh dari Kepala Desa Tambiluk KSM yang megatakan, pada intinya kita sebagai penerima manfaat, jadi terkait ada pemotongan anggaran hal yang wajar karena tujuan kita bisa membangun.
Baca Juga : Program PISEW TH. 2021 Desa Kadu Bereum Dan Desa Bugel Kecamatan Padarincang Diduga Bermasalah
Diakuinya pula jika potongan anggaran PISEW tahun 2021 yang dilaksanakan BKAD ini sangat besar sekali yang dilakukan HE yang mengaku fasilitator dari aspirasi Dewan dengan nilai 120 juta jadi nilai anggaran yang harus dilaksanakan sisanya 480 juta.
“Terang terangan ia meminta uang sebesar itu dengan alasan bahwa itu program DPR RI Jaman sebab untuk pengondisian aparat penegak hukum,” ujar Kades Tambiluk.
Ia juga mengatakan, HE dalam melakukan pemotongan dana itu terbuka dan semuanya desa yang dapat program PISEW ini. Pungkasnya. (dd-siber)