Uncategorized
Deklarasi RPK Sinergikan Langkah Melawan Radikalisme, Menjaga Keutuhan NKRI
Kontributor (Ichsan)
SBNews, Jakarta – Deklarasi Rumah Perjuangan Kita (RPK) Bertempat di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta. (2/2). Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita menjalani kehidupan berbangsa yang carut-marut akibat maraknya isu-isu ras, agama, intoleransi, suku dan antargolongan (RAlSA) yang digunakan secara tidak bertanggung jawab. Melalui wawancara yang dikutip SBNews, Selain itu, panasnya suhu politik sudah dirasakan di awal tahun politik 2018 ini menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi dan disusul dengan persiapan pemilihan calon legislatif dan calon presiden tahun 2019. Agar tidak berlanjut menjadi ketegangan dan konflik antar kelompok, perlu pendinginan suhu politik di masyarakat. Rakyat harus tenang dalam menjalani tahun politik dan tidak boleh terhasut oleh isu-isu RAlSA yang berpotensi memecah-belah bangsa. Di sinilah dibutuhkan peran serta seluruh warga negara Indonesia untuk melawan radikalisme dan intoleransi dalam berbagai bentuk. Organisasi massa (ormas) “Rumah Perjuangan Kita” atau disingkat RPK didirikan pada tanggal 9 November 2017 di jakarta Pusat dengan Akte Notaris Rr. Yuliana Tutiek Setia Murni, SH, MH Nomor 62 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia Nomor AHU-OO17005.AH.01.07.Tahun 2017. Ketua Umum Ormas RPK, Ellen Hermin mengungkapkan bahwa RPK didirikan demi memertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik lndonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal lka. “Kami akan bersinergi dengan berbagai organisasi lainnya yang cinta NKRI untuk melawan radikalisme dan intoleransi demi terciptanya iklim politik yang kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ellen.
SBNews, Jakarta – Deklarasi Rumah Perjuangan Kita (RPK) Bertempat di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta. (2/2). Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita menjalani kehidupan berbangsa yang carut-marut akibat maraknya isu-isu ras, agama, intoleransi, suku dan antargolongan (RAlSA) yang digunakan secara tidak bertanggung jawab. Melalui wawancara yang dikutip SBNews, Selain itu, panasnya suhu politik sudah dirasakan di awal tahun politik 2018 ini menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi dan disusul dengan persiapan pemilihan calon legislatif dan calon presiden tahun 2019. Agar tidak berlanjut menjadi ketegangan dan konflik antar kelompok, perlu pendinginan suhu politik di masyarakat. Rakyat harus tenang dalam menjalani tahun politik dan tidak boleh terhasut oleh isu-isu RAlSA yang berpotensi memecah-belah bangsa. Di sinilah dibutuhkan peran serta seluruh warga negara Indonesia untuk melawan radikalisme dan intoleransi dalam berbagai bentuk. Organisasi massa (ormas) “Rumah Perjuangan Kita” atau disingkat RPK didirikan pada tanggal 9 November 2017 di jakarta Pusat dengan Akte Notaris Rr. Yuliana Tutiek Setia Murni, SH, MH Nomor 62 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia Nomor AHU-OO17005.AH.01.07.Tahun 2017. Ketua Umum Ormas RPK, Ellen Hermin mengungkapkan bahwa RPK didirikan demi memertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik lndonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal lka. “Kami akan bersinergi dengan berbagai organisasi lainnya yang cinta NKRI untuk melawan radikalisme dan intoleransi demi terciptanya iklim politik yang kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ellen.
Dengan visi “Terciptanya Perdamaian, Keamanan, dan Keadilan di Muka Bumi”, RPK memiliki berbagai program yang berwawasan kebangsaan untuk menanamkan nasionalisme dan rasa kebersamaan memiliki NKRI sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Secara rutin, RPK akan melakukan sosialisasi dan dialog kebangsaan di masyarakat yang ditunjang dengan pemahaman mengenai
konsekuensi hukum atas penggunaan media sosial dan perangkat elektronik teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab. “RPK akan menjadi forum bagi masyarakat untuk bersama-sama memupuk kesadaran berbangsa dan menyelamatkan NKRI dari bahaya perpecahan, karena hanya dengan persatuan dan kesatuan, kita akan menjadi negara yang maju,” tambah Ellen selanjutnya. Ellen juga menyampaikan bahwa RPK merupakan organisasi yang terbuka untuk semua warga negara Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, suku, budaya dan golongan serta memiliki rasa cinta tanah air dan menghormati keragaman. “Kita harus tegas dan berani melawan kelompok-kelompok yang menentang NKRI dan Pancasila. jangan “sampai negeri ini terkoyak-koyak akibat ulah segelintir orang. Sudah saatnya masyarakat yang waras bersuara dengan lantang: Saya orang Indonesia, bela Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika!” demikian tegas Ellen. Ellen berharap bahwa kehadiran RPK dapat diterima di masyarakat dan menjadi ormas yang menyatukan perjuangan untuk membela kepemimpinan nasional yang waras, adil dan beradab serta bermartabat di dunia internasional.
konsekuensi hukum atas penggunaan media sosial dan perangkat elektronik teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab. “RPK akan menjadi forum bagi masyarakat untuk bersama-sama memupuk kesadaran berbangsa dan menyelamatkan NKRI dari bahaya perpecahan, karena hanya dengan persatuan dan kesatuan, kita akan menjadi negara yang maju,” tambah Ellen selanjutnya. Ellen juga menyampaikan bahwa RPK merupakan organisasi yang terbuka untuk semua warga negara Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, suku, budaya dan golongan serta memiliki rasa cinta tanah air dan menghormati keragaman. “Kita harus tegas dan berani melawan kelompok-kelompok yang menentang NKRI dan Pancasila. jangan “sampai negeri ini terkoyak-koyak akibat ulah segelintir orang. Sudah saatnya masyarakat yang waras bersuara dengan lantang: Saya orang Indonesia, bela Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika!” demikian tegas Ellen. Ellen berharap bahwa kehadiran RPK dapat diterima di masyarakat dan menjadi ormas yang menyatukan perjuangan untuk membela kepemimpinan nasional yang waras, adil dan beradab serta bermartabat di dunia internasional.