Uncategorized
Deklarasi Pembentukan Zona Bebas Narkoba
Penulis : Chandra FS
SBNews.co.id,TULANG BAWANG,- Polres Tulang Bawang gelar acara Deklarasi Pembentukan Zona Bebas Narkoba Dan Penandatanganan Pakta Integritas di wilayah Kecamatan Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, (Kamis,19/10). Acara digelar di Kantor Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Manggala dan dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Raswanto Hadiwibowo. SIK, Kapolsek Manggala AKP. I Nyoman Cenik, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP. M. Doni Novanri Burni. SIK , Danramil Manggala Kodim 0426/TB, Kapten Inf Puryanto , Camat Manggala Sudirman, dan puluhan tokoh masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Yusman Aditamin, dalam sambutanya berharap agar pihak yang berwenang khususnya kepolisian Polres Tulang Bawang agar lebih tegas lagi untuk menangkap bandar narkoba dan bukan hanya pemakai saja yang ditangkap. ” mengingat peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Tulang Bawang ini semakin marak dan sudah banyak oknum pelaku baik bandar ataupun pemakai yang telah berhasil diamankan, saya berharap dengan adanya acara penyuluhan ini, pihak kepolisian bukan hanya menangkap para pemakai saja, karena mereka hanyalah sekedar korban dari peredaran narkoba, saya berharap bandarnya dan para jaringanya agar bisa ditangkap dan dibersihkan”. Ungkap Yusman Aditamin.
Selain Yusman, adapun tokoh masyarakat, Hj. Yantori lewat khotbahnya di akhir acara tersebut mengatakan,” saya berharap kepada pihak kepolisian selain dapat memberantas para pengedar narkoba yang ada diwilayah Manggala khususnya Kabupaten Tulang Bawang , pihak kepolisianpun dapat memberikan peraturan tegas kepada masyarakat yang sedang merayakan pesta-pesta sampai diatas jam 12 malam, karena seperti yang sudah-sudah tempat tersebut bisa dijadikan transaksi peredaran narkoba, kalau bisa dibuatkan peraturan baru bagi yang merayakan pesta dibatasi sampai pukul 22:00 atau dibawah pukul 00:00 malam”. Ungkapnya.
Mendapat beberapa keluhan serta masukan dari para tokoh masyarakat, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP. M Doni Norvani Burni. SIK merespon dan berharap dengan adanya acara pembentukan zona bebas narkoba ini, masyarakat bisa bekerjasama untuk turut serta memberikan informasi kalau melihat atau mendengar ada warga yang menjual atau memakai narkoba. ” Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk turut serta bekerjasama dengan kami khususnya kepolisisan agar dapat menginformasikan kalau ada peredaran narkoba diwilayahnya masing-masing, selain itu sayapun berharap misi ini jangan dilakukan dengan arogan atau kekerasan, kita lakukan dengan cara santun kalau bisa kita temui bersama oknum pengedar tersebut dan berikan masukan yang positif”. Ungkap Doni.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Raswanto Hadiwibowo. SIK menegaskan,” saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tulang Bawang agar tetap waspada akan peredaran narkoba, dan kalau mendengar atau mengetahui ada transaksi penjualan narkoba, segera laporkan dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atau langsung hubungi Kasat Narkoba atau langsung menghubungi saya, kita acak-acak bersama peredaran narkoba tapi dengan cara yang baik dan tetap memakai prosedur hukum yang berlaku”. Ungkap Raswanto.
Dalam acara tersebut, turut hadir juga salah satu mantan Pengedar Narkoba, Idris (40) warga Kecamatan Manggala Kota yang telah diundang oleh polres Tulang Bawang untuk menghadiri acara, Idris pun berharap kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama memberantas narkoba,” saya berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita berantas narkoba dan jauhi narkoba”. Pungkasnya.
