Uncategorized
Curi 2 Unit TV, Oknum Staf Honorer Mesuji di Tangkap Ke Polsek Tanjung Raya
Curi 2 Unit TV, Oknum Staf Honorer Mesuji di Tangkap Ke Polsek Tanjung Raya
SBNews .co.id. Mesuji Lampung — Jajaran polsek Tanjung Raya, Mesuji Lampung berhasil mengamankan terduga pencurian degan pemberatan yang di lakukan Rendi Andika bin Toniad (32) warga asal Desa Sido Mulyo Mesuji Lampung yang juga tercatat sebagai Pegawai Honorer DPRD Mesuji.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Ataka Mewakili Kapolres Mesuji AKBP.Edi Purnomo.S.iK mengatakan Pencurian yang di lakukan tersangka Berdasarkan Laporan AN.Sulastri ( Salah satu PNS DPRD Mesuji) yang mana pada tanggal 26 juli 2018 pelapor (AN Sulastri-red).
Dimana pelapor datang ke Mapolsek Tanjung Raya Mesuji Lampung untuk melaporkan adanya tindakan kehilanagan 2 unit TV LCD yang terletak di ruangan Fraksi Demokrat dan PDI.P DPRF Mesuji.
Selanjutnya atas Laporan itu kamipun langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengantongi nama pelaku berdasarkan keteragan pelapor dan para Saksi yakni YR (35th) dan PR (50th).
Ataka Menambahkan Adapun moduz pelaku yakni membuka ruangan kantor DPRD Fraksi Demokrat dan PDIP Kabupaten Mesuji dan membawa 2 Unit Televisi LCD merk Sanyo dan merek Aqua 32 Warna Hitam yang masih terpasang di Dalam Ruangan,, degan nominal jika di uangkan senilai Rp.8.000.000.
Masih di tambahkan Ataka penangkapan terduka pencurian tersebut kami lakukan pada Pada hari ini rabu tgl 10 oktober 2018 sekira pkl 04.30 wib yang mana Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mendapatkan Informasi dari Masyrakat bahwa pelaku berada di kontrakan di desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji dan Langsung Diamankan Di polsek Tanjung Raya untuk selqnjutnya dilakukan pemeriksaan libih lanjut .
Bersama pelaku kami berhasil mengamankan 1 (satu) unit tv jenis LED merk SANYO AQUA 1 (satu ) unit sepeda mtr yamaha VEGA ZR warna merah yang di duga kuat di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.tutup Ataka(Agus Rahardja)
