Uncategorized
Ciruas Darurat Sampah, Camat Tak Hiraukan Kesehatan Warga
Serang, siber.news – Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Serang Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Tentang Penanganan Persampahan Di Kabupaten Serang.
Camat yang diamanatkan dapat menangani sampah dengan efesien dan mengendalikan volume sampah liar, nyatanya hanya sebuah harapan. Terlihat dari tumpukan sampah liar yang menggunung di sepanjang jalan raya Jakarta – Serang tepat nya di depan area Pasar Ciruas.
Kepala seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah pada DLH Kabupaten Serang Cahyo Harsanto mengatakan terkait penanganan sampah di wilayah Ciruas menjadi kewenangan Camat Ciruas sesuai dengan Perbup, seharusnya menjadi perhatian dari Camat Ciruas karena bukan kewenangan DLH Kabupaten Serang.
“Ada pendelegasian dari Bupati, sesuai Perbup 21 Tahun 2021,” Katanya saat dikonfirmasi siber.news, Kamis (21/03/2024)
Sementara itu Salah Salah seorang warga yang sering melintasi Ciruas, Asep Syahruroji, mengharapkan efektivitas penegakan hukum dalam Pengelolaan sampah sesuai Perda yang berlaku, karena di anggap sangat penting Untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Sangat mengganggu dan membuat Kabupaten Serang terlihat kumuh, ” Katanya saat ditemui di sekitaran pasar Ciruas.
Menurutnya tata kelola sampah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, antaranya :
1. Kebijakan dan peraturan yang jelas
2. Pengawasan yang ketat
3. Sanksi yang tegas
4. Edukasi dan sosialisasi.
“Utamakan kesehatan lingkungan bagi masyarakat sekitar, ” Harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Aris Habibi menyebutkan produksi sampah dipastikan mengalami peningkatan selama bulan Ramadhan ini.
“Peningkatan 5-10% saja, dikarenakan adanya penjualan takjil, buka puasa selebihnya normal seperti aktivitas biasa,” kata Aris, dikutip dari impresinews (14/03)
“Untuk itu sangat diperlukan tindakan tegas dari para pemangku kewajiban terkait penanganan sampah, ” Kata Asep.
Sementara itu Camat Ciruas, Eri Suhaeri belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi siber.news melalui pesan singkat WhatsApp.