Uncategorized
Kepala UPT PJJ Seragon Dinas PUPR Banten Berlindung Dibalik Salah Satu Organisasi Kewartawanan
SERANG – Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Perawatan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) wilayah Serang – Cilegon Dinas PUPR Provinsi Banten Tjetjep Hendrawan, bungkam ketika dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran perawatan jalan dan jembatan di wilayahnya, termasuk jalan Palima-Pasang Teuneung, bahkan terkesan berlindung dibalik salah satu organisasi kewartawanan atas pertanyaan yang dilontarkan para awak media, Hal tersebut menguatkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
Diketahui, jalan Palima – pasar Teuneung telah dibebaskan, namun beberapa titik belum dilakukan pembangunan. Karena itu, dengan adanya pelaksanaan pembangunan tanpa lelang termasuk tidak diketahui panjang jalan serta pagu anggaran dan diduga menggunakan anggaran perawatan jalan dan jembatan, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Kepala UPT PJJ Wilayah Seragon Tjetjep Hendrawan, ketika pihak media tuntasmedia.com dan siber.news berusaha meminta keterangan atas dugaan tersebut, bukan memberikan jawaban, justru mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terlebih dahulu.
“Kemaren tuntas media kan, kami lihat pandeglang. Maaf pak kalau yang baru-baru (red-media), saya berkoordinasi dengan PWI dulu,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Organisasi Aliansi Jurnalis Banten Suparman U Junaedi mengatakan, sebagai seorang pejabat seharusnya memberikan jawaban yang menjadi pertanyaan awak media. Bukan menyimpang dengan mengalihkan berkoordinasi dengan salah satu organisasi kewartawanan.
“Jika benar tidak ada masalah, jawab saja pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Bukan mengalihkan dengan alasan mau koordinasi dengan salah satu organisasi wartawan. Ini seolah menguatkan adanya dugaan konspirasi untuk menutupi sebuah kejahatan jika sikapnya seperti ini,” ungkapnya, Selasa (19/03/2024).
Sebab, kata Parman. Seorang wartawan belum tentu menjadi salah satu anggota organisasi kewartawanan yang disebut Kepala UPT PJJ Seragon Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Perlu difahami. Perusahaan media wajib punya wartawan, tapi seorang wartawan belum tentu jadi anggota PWI. Jadi, pertanyaan wartawan tidak bisa disangkutpautkan dengan salah satu organisasi saja. Sebab, itu menyangkut produksi dari sebuah perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Tekhnis Perawatan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Wilayah Serang – Cilegon Dinas PUPR Provinsi Banten, diduga telah melakukan manipulasi pelaporan perawatan jalan Palima Cinangka tahun 2021-2022, sehingga besar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.