Uncategorized
UPT PJJ Seragon Dinas PUPR Banten Diduga Manipulasi Anggaran
SERANG, siber.news – Unit Pelaksana Tekhnis Perawatan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Wilayah Serang – Cilegon Dinas PUPR Provinsi Banten, diduga telah melakukan manipulasi pelaporan perawatan jalan Palima Cinangka tahun 2021-2022, sehingga besar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
Salah seorang warga Cinangka, Kabupaten Serang, Nanang (39) mengatakan, Jalan Palka tepatnya di wilayah RT 05/03 Desa Cinangka, ada beberapa titik lokasi yang dibangun dari nol.
“Pembangunan dari nol pak. Soalnya ini masih tanah, dan dibangun jadi jalan beton. Mulai dari depan mushola sampai Parigi sebelum teuneung,” ujarnya, Selasa (19/03/2024).
Terpisah, salah seorang aktivis di Serang, Asep Syahrurozi mengatakan, informasi yang didapat pihaknya, pembangunan tersebut menggunakan anggaran perawatan jalan dan jembatan, tetapi dalam pelaksanaan nya dilakukan pembangunan.
“Ini info nya pake dana perawatan jalan, tapi kok pelaksanaannya pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam pelaksanaannya dilakukan langsung oleh pihak dinas, bukan perusahaan pelaksana pemenang tender
“Yang lebih aneh lagi, kalau ini pembangunan lanjutan dari nol, kenapa tidak ada lelang proyek. Khawatir ini hanya akal-akalan saja,” katanya.
Untuk itu, guna mengungkap kebenaran, Asep mengaku pihaknya akan segera melayangkan surat tertulis kepada Dinas PUPR Provinsi Banten guna mengetahui fakta kebenaran dan aturan yang dipergunakan.
“Jika nanti setelah mendapatkan jawaban dari pihak dinas ditemukan benar ada penyalahgunaan anggaran, maka kami akan langsung melaporkan dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
“Berapa biaya dan panjang jalannya kita tidak tau, karena tidak di lelang kan. ” Pungkasnya