Hukum & Kriminal
Pejabat DKP Banten Jadi Tersangka Kasus Korupsi Breakwater Cituis
SIBERNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten inisial AS, Pada Senin (06/05/2024)
AS ditahan setelah penyidik kejati banten menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah breakwater-cituis di kabupaten tangerang tahun anggaran 2023 lalu
“Tim penyidik telah melaksanakan penahanan terhadap 1 orang tersangka dengan inisial AS sebagai ASN (aparatur sipil negara) pada UPI Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan DKP Povinsi Banten, Jelas kepala seksi penerangan hukum kejati banten, Rangga Adekresna, Senin (06/05/2024)
Sebelumnya AS telah ditahan selama 20 hari terhitung 6 hingga 25 Mei 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Serang
Dikatakan Ranggga, AS melakukan pertemuan dengan saksi P untuk membicarakan proyek senilai Rp 3,9 miliar tersebut pada Februari 2023 Dalam pertemuan, sambung Rangga, saksi P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 pesen dari nilai proyek.
“Setelah tercapai kesepakatan mengenai commitment fee sebesar Rp 460 juta, dengan tanda jadi sebesar Rp 200 juta. Pungkasnya