Uncategorized
Begal Sadis Di Tembak Polisi
Jurnalis : Agus Rahardja
SBNews Lampung l Sepri Paisal alias Asep (21), warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, harus merasakan sebutir timah panas polisi. Tersangka curas ini ditangkap di kediamannya, Jumat (18/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Padangratu Kompol Indra Herliantho mewakili Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Trio Hambali Syamtiono (18), warga Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian.
“Tersangka ditangkap karena telah melakukan aksi curas bersama rekannya, R (DPO), di jalan Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Rabu (16/5) sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya.
Ketika itu, kata Indra, korban hendak pulang ke rumah mengendarai motor Honda BeAT melintas di jalan raya Kampung Negeriratu.
“Korban mau pulang ke rumah. Di tengah jalan dihadang tersangka dan rekannya (DPO) pakai motor merek yang sama tanpa nomor polisi. Tersangka menghadang motor korban dan mengeluarkan badik seraya mengancam untuk menyerahkan motor. Korban yang menolak mencabut kunci kontak dan menyembunyikannya. Tersangka pun menarik tas korban. Tas korban berhasil dirampas dan diperiksa berisi uang tunai Rp3 juta, STNK motor, dan pakaian. Tidak puas, HP korban pun dirampas. Setelah itu kedua tersangka kabur,” ujarnya.
Setelah kejadian ini, kata Indra, korban melapor ke Polsek Padangratu. “Korban laporan ke Mapolsek Padangratu. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, tersangka teridentifikasi. Kita langsung bergerak melakukan penangkapan di rumah tersangka. Namun, tersangka berusaha kabur. Terpaksa tindakan tegas diambil dengan memuntahkan sebutir timah panas di kaki kanannya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Indra, tersangka mengakuinya. “Tersangka mengakuinya. Sekarang ini, kita sedang mengejar rekan tersangka,” tegasnya.