Uncategorized
APKLI : Rencana Perluasan Pasar Ciputat harus beri ruang kepada PKL
Kontributor : Imran Tumanggor
Tangsel, SBNews.co.id – Pemerintah kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan Sosialiasasi Perencanaan Perluasan Pasar Ciputat kepada pedagang di Aula kelurahan Ciputat, Jumat, 18/5/2018. Pertemuan ini dihadiri oleh Kadis Indag Kota Tangsel, dr. Maya Mardiana, pihak kejaksaan, jajaran Muspika Kec. Ciputat, warga sekitar dan perwakilan pedagang pasar Ciputat
Dalam sosialisasi tersebut Maya Mardiana selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan memyampaikan bahwa penataan pasar Ciputat akan dilakukan dalam waktu dekat dan diperlukan dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar berjalan sukses.
Menurut Maya bahwa Pemkot akan melakukan pendataan dan verifikasi administrasi baik kepemilikan tanah dan pendataan pedagang yang ada di Ciputat,”kata Maya.
Kita akan buat posko di Kantor Kelurahan Ciputat agar masyarakat dan pedagang dapat terlibat aktif untuk program ini,” terangnya Maya.
Harapan yang sama juga disampaikan perwakilan pedagang yang juga Ketua DPC APKLI Kec. Ciputat, Ramlan yang disapa Amban ini menjelaskan, terkait perluasan Pasar Ciputat, pedagang yang selama ini berjualan kerap dianggap sebagai biang kesemrawutan hendaknya tidak digusur, tetapi di tata dan diberikan ruang usahanya. Pemkot harus memperhatikan nasib pedagang jika perluasan pasar Ciputat dilakukan agar sesuai dengan Perarutan Daerah (Perda) No 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. “Para pedagang, khususnya PKL yang tidak mempunyai kios dipasar juga warga Tangsel yang harus mendapatkan perhatian dari Pemkot,” tegas pria yang setiap hari berjualan pisang dipasar Ciputat.