Berita hari ini
Anggota Komisi II DPRD Serang Klarifikasi Perannya dalam Penyaluran Bantuan Pangan
Siber.news, SERANG – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait penyaluran bantuan beras dari cadangan pangan Kabupaten Serang, salah satu anggota Komisi II DPRD Serang memberikan klarifikasi mengenai perannya dalam proses tersebut.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan beras pertama kali diketahui melalui pemberitaan media, saat Sekda Serang secara simbolis melepas satu truk beras bantuan dari Dinas Pertanian.
Pada 26 Januari, dirinya melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian, Harjo, terkait keluhan masyarakat di beberapa kecamatan yang belum menerima bantuan. Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa pengiriman dilakukan secara bertahap.
Sebagai mitra kerja Dinas Pertanian, Komisi II memiliki tugas pengawasan agar bantuan benar-benar sampai ke kecamatan, desa, dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, ia berkoordinasi dengan Camat Ciruas dan Kepala Desa Ranjeng. Karena adanya kesibukan di kantor, pengawasan hanya bisa dilakukan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Di lokasi lain, masyarakat sudah menerima bantuan, hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh warga.
Terkait foto yang beredar saat dirinya menyerahkan bantuan, ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan permintaan masyarakat.
“Masa iya saya harus menolak permintaan masyarakat, apalagi mereka sedang berduka akibat musibah banjir,” ujarnya.
Sebelumnya, ia juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pertanian agar penanganan bencana banjir segera dilakukan, khususnya terkait bantuan untuk masyarakat.
Langkah tersebut kemudian disikapi oleh Bupati Serang dengan memberikan bantuan, salah satunya dari cadangan pangan daerah. (BA)





















