Uncategorized
Sidak THM di Lingkar Selatan Oleh Pemkab Serang Mirip Kunjungan Kerja
SERANG, Sibernews.news – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuai kritik pedas. Upaya yang diklaim sebagai Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh salah satu dinas terkait dinilai mandul dan sarat akan formalitas belaka.
Sorotan tajam ini datang dari Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Mereka menilai tindakan aparat penegak perda terkesan setengah hati, lantaran THM ilegal di kawasan tersebut nyatanya masih bebas beroperasi walaupun saat dikunjungi (Sidak)
Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, secara blak-blakan mempertanyakan keseriusan dan integritas dinas terkait yang diduga dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang dalam menegakkan aturan.
“Ada sidak tapi THM masih tetap beroperasi. Ini sebenarnya penegakan aturan atau cuma kunjungan kerja? Jangan sampai publik berasumsi bahwa ini hanya kedok saja,” ujar Saeful Bahri dengan nada geram kepada awak media, Rabu (24/06/2026)
Pembiaran THM Tak Berizin Jadi Catatan Merah
Kawasan Lingkar Selatan selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menjamurnya bisnis hiburan malam yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi alias ilegal. Bukannya diambil tindakan tegas berupa penyegelan atau penutupan permanen, kehadiran dinas terkait di lapangan justru terlihat seperti “macan ompong“.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah THM tak berizin di Lingkar Selatan masih tampak melenggang beraktivitas seperti biasa seolah kebal hukum walaupun sedang ada sidak dari Dinas Pemkab Serang.
Sikap permisif dari dinas terkait Pemkab Serang ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik kini menunggu tindakan konkret dan transparansi dari Pemkab Serang: Apakah mereka berani menyapu bersih THM ilegal tersebut, atau justru membiarkan citra pemerintahan loreng akibat dugaan main mata di bawah meja?
Berdasarkan investigasi lapangan, selain sidak dari Dinas Pemkab Serang, Polresta Serang kota juga akan turut melakukan razia peredaran minuman keras pada THM Lingkar Selatan.






