Uncategorized
Menanti Taji Kapolda Banten Menumpas Premanisme Berkedok ‘Mata Elang’
Oleh: Redaksi
Aksi premanisme jalanan berkedok penagih utang (debt collector) atau yang akrab disebut “mata elang” (matel) di wilayah Banten nampaknya sudah berada di titik yang sangat meresahkan. Keberanian para oknum ini tidak hanya menyasar masyarakat sipil yang lemah secara ekonomi dan hukum, melainkan sudah berani menantang institusi kepolisian itu sendiri.
Melihat fenomena yang kian liar ini, Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi, H. Suwarni, secara terbuka menyatakan “perang” terhadap keberadaan mata elang di Tanah Banten. Ultimatum ini bukan tanpa alasan; ini adalah puncak kekesalan dari akumulasi kekerasan jalanan yang dibiarkan berlarut-larut.
Saat Penegak Hukum Menjadi Korban
Indikator bahwa ekosistem jaminan fidusia di Banten sudah masuk dalam tahap darurat premanisme tercermin dari dua peristiwa besar yang terjadi sepanjang Juni 2026:
- 2 Juni 2026: Dua anggota Brimob Polda Banten diserang dan dibacok oleh sekelompok *debt collector* di Jalan Raya Serang–Cilegon, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
- 19 Juni 2026: Komplotan matel secara arogan merangsek masuk ke salah satu mess kepolisian di Kota Cilegon demi menyita paksa kendaraan yang menunggak.
Dua insiden di atas membawa kita pada satu pertanyaan besar yang juga dilontarkan oleh H. Suwarni: “Jika terhadap jajaran kepolisian dan korps baju cokelat saja mereka berani melakukan intimidasi dan kekerasan fisik, bagaimana nasib masyarakat kecil saat berhadapan dengan mereka di pinggir jalan?”
Perampasan di Jalanan Adalah Tindakan Ilegal
Secara hukum, penarikan paksa kendaraan di jalanan tanpa persetujuan debitur dan tanpa adanya eksekusi resmi dari pengadilan adalah bentuk perampasan dan pelanggaran hukum pidana. Berkedok menegakkan hak fidusia perusahaan pembiayaan, para matel ini justru kerap menggunakan cara-cara premanisme yang menimbulkan teror psikologis bagi warga.
Polda Banten di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., kini dihadapkan pada ujian konsistensi. Penangkapan para pelaku yang telah dilakukan oleh Polres Cilegon harus dikawal ketat hingga proses hukum tuntas demi memberikan efek jera yang nyata (deterrent effect), bukan sekadar penertiban momentum.
Ultimatum Aliansi Masyarakat: Gelar Operasi Khusus atau Bersiap Sweeping Mandiri
Aliansi Banten Bersatu mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah preventif dan represif yang konkret melalui:
- Operasi Khusus Basmi Premanisme: Melakukan patroli dan penindakan rutin di titik-titik rawan tempat mata elang kerap mengintai mangsanya.
- Edukasi Publik: Memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar warga tahu hak-hak mereka saat dihadang di jalan dan tidak mudah diintimidasi.
Peringatan Keras Bagi Kondusifitas Daerah
Jika jajaran Polda Banten tidak serius menanggapi ancaman preman berkedok debt collector ini, Aliansi Banten Bersatu bersama masyarakat menyatakan siap mengambil alih jalanan dengan melakukan aksi sweeping mandiri setiap hari di tanah Banten.
Tentu kita tidak ingin hukum rimba terjadi di mana masyarakat bergerak sendiri karena krisis kepercayaan terhadap penegak hukum. Oleh karena itu, bola panas kini ada di tangan Kapolda Banten. Mari bersama-sama bahu-membahu memerangi aksi premanisme demi mengembalikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Provinsi Banten. Rasa aman masyarakat tidak boleh kalah oleh arogansi preman jalanan.






