Uncategorized
Dua Rumah PT KAI, Dibongkar
Penulis : Agus Rahardja
SBNews co.id Bandar Lampung - PT KAI Persero Divre IV Tanjungkarang membongkar dua rumah milik PT KAI di Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (19/10/2017).
Penggusuran dua rumah ini melibatkan banyak personil kepolisian yakni dari Polresta Bandar Lampung. Bahkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono turun tangan dalam pembongkaran yang akan dilakukan pihak KAI.
Pantauan Media, dari dua rumah warga yang akan digusur oleh KAI, salah satunya masih bersikeras menolak untuk penggusuran. Warga yang menolak penggusuran tersebut berada di jalan Mangga Nomor 50 Kelurahan Pasir Gintung.
Nampak polisi kereta api dan sejumlah personil KAI menjaga lokasi rumah. Masih dilakukan mediasi antara penghuni rumah, kepolisian dan juga pihak KAI.
