Uncategorized
Polres Mesuji Musnahkan Ribuan Botol Miras
Jurnalis : Agus Rahardja
SBNes l Polres Mesuji Lampung musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang dilaksanakan dilapangan Mapolres setempat. Jum’at (20/4/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1090 botol Miras dan ribuan liter tuak. Barang bukti ini merupakan hasil razia serentak yang dilakukan jajaran baik Polres dan seluruh Polsek yang ada diwilayah hukum Polres Mesuji Lampung.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, pemusnahan ini dilakuka jajaran Polres untuk menekan angka kamatian akibat minuman keras dan tindak kejahatan.
“Razia dilakuka serentak untuk menekan angka kematian yang diakibatkan dari minuman keras, dan menekan korban jiwa karena adanya minuman oplosan,” ujar Kapolres Kepada media.
Selain itu kata Edi, razia miras di warung remang remang dan kafe esek esek dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2018 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan oleh umat muslim yang ada diawluruh dunia.
Razia miras ini sebagai persiapan dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan. Jumlah miras yang diamankan yakni sebanyak 1090 botol, dan ribuan liter minuman jenis Tual,” jelasnya.
Kapolres Mesuji ini menambahkan, untuk wilayah hukum Polres Mesuji Lampung tidak ada korban yang meninggal akibat minuman keras dan minuman Oplosan.
“Wilayah Mesuji Lampung tidak ada
korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan. Sebab ini minuman keras dalam bentuk kemasan, dan sejauh ini kita belum menemukan minuman jenis oplosan, meskipun kita mendapatka ribuan liter jenis tuak,” pungkasnya