Uncategorized
Diduga Pelaksana Proyek Pembangunan GOR KP3B Abaikan Keselamatan Pekerja
proyek GOR di KP3B provinsi Banten |
SERANG, SBNews.cco.id – Proyek pembangunan Gedung Olahraga di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), diduga telah mengabaikan keselamatan pekerja dengan tidak mengenakan alat keselamatan seperti tali pengaman, helm, dan lainnya.
Diketahui, pembangunan tersebut ditangani Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Banten, pada kegiatan pengelolaan Gedung strategis Provinsi Banten, untuk pekerjaan Gedung Olahraga Banten, dengan anggaran senilai Rp5.650.540.000, dikerjakan oleh PT Niaga Asri Karyatama dilaksanakan selama 120 hari kerja sejak 23 April 2018.
Salah seorang pekerja proyek tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak ada pengawasan, cuma disediakan helm dan rompi, itu pun terbatas. “kadang-kadang dipakai. Hari ini tidak pakai,” ujarnya,” Kamis, (15/08/2018).
Sementara itu kepada sejumlah awak media, control proyek, Jeje membantah tudingan tersebut. Sebab, mnurutnya pihak pengusaha telah menyediakan peralatan keselamatan pekerja. Namun karena kotor, sehingga terpaksa dicuci agar bersih kembali.
“Ada satu – satu. Sekarang sedang tidak dipakai karena kotor dan bau, jadi dicuci supaya bersih,” jelasnya.
Terpisah, salah seorang pengamat di Kota Serang, Suparman U Junaedi mengatakan, seharusnya pihak pengusaha menyediakan sebanyak mungkin dan peralatan lengkap keselamatan kerja. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak. Berarti ada pelanggaran.
“Keselamatan pekerja dalam proyek itu wajib dilakukan oleh pengusaha. Jika tidak, tentu ada sanksinya,” katanya.
Guna mengetahui kebenarannya, Parman mengaku pihaknya akan menelusuri hal itu. Jika benar, akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Tim saya nanti akan menginvestigasi. Kalau benar terjadi keselamatan pekerja diabaikan, pasti akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (dad)