Uncategorized
Wow…ULP Banten Diduga Lelang On line Disogok Off Line
![]() |
Barisan Pergerakan Pemuda Pandeglang lakukan aksi UNRAS di KP3B Rabu (16/08/2018) |
SERANG, SBNews.co.id – puluhan masyarakat yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), mengendus dugaan adanya pengkondisian proyek pelebaran Jalan Existing Ruas jalan A. Yani (Pandeglang).
Mereka menduga mekanisme lelang barang dan jasa di LPSE diterapkan untuk menjamin transparansi, akuntabel, professional, efesien dan mempermudah semua pihak terbebas dari unsur-unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah pada APBD Provinsi Banten, hingga melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD provinsi Banten.
Kepada SBNews.co.id Arif Ekek Korlap akssi Kamis (16/08/2018) mengatakan, penerapan LPSE sejak 2014 hingga saat ini, justru melahirkan persoalan lain. Yakni persoalan sistemik yang masih diwariskan pasca runtuhnya dinasti Ratu Atut masih dirasakan dalam sistem tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah (ULP). “ Faktanya Pungli tetap berlaku, makelar atau calo-calo proyek bergentayangan disemua OPD dan Pokja ULP,” ujar Ekek.
Komitmen percepatan pembangunan yang digunakan Gubernur Wahidin Halim dan Andika Hazrumi pasca runtuhnya dinasti Ratu Atut, pemberantas modus kejahatan korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa tampak belum juga bergeming.
Terbukti masih adanya upaya pengeruk keuntungan proyek APBD Banten dibidang pengadaan barang dan jasa masih ditemukan melibatkan pejabat elit ULP Banten, imbuhnya.
Masih kata Korlap, contoh kasus, salah satunya yang terjadi dari proses proses lelang yang dimenangkan oleh PT.TIARA INDAH PERMATA, dalam proses lelang itu kami menduga bahwa Oknum Legislatif, Oknum Eksekutif, Serta Oknum Yudikatif sangat diduga kuat ikut terlibat dalam pengkondisian proses lelang tersebut. “ Padahal Mekanisme lelang proyek itu dilaksanakan secara online akan tetapi mengapa para perusahaan peserta lelang harus sogok sana sogok sini, yang pasti pemenang lelang itu belum diketahui siapa dan perusahaan mana yang memenangkannya.
“ Kami menduga bahwa proses lelang secara online ini tidak dijalankan dengan benar dan sesuai aturan, Lelang yang dilakukan secara online saja masih banyak perusahaan yang kena tipu, “ujarnya..
Dan bisa kita katakan bahwa lelang proyek yang dilakukan secara online ini seperti rasa offline. Dan sudah jelas juga bahwa lelang proyek online tidak dapat menghapuskan unsur-unsur Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Bagi Oknum Legislatif, Oknum Eksekutif, Serta Oknum Yudikatif, lanjutnya.
Pihaknya dalam aksi unjuk rasa ini menuntut, terdapatnya indikasi kuat adanya praktek sogok-sogokan yang melibatkan oknum dari unsur legislatif, eksekutif, dan Yudikatif, adanya peran aktor intelektual pengendali lelang sejumlah proyek APBD Banten, pemerintah agar evaluasi Kinerja Pejabat ULP dan Copot Pejabat ULP yang terindikasi kuat bermain-main dengan lelang proyek yang bermain tidak sehat.
“ Usut tuntas direktur PT. TIARA INDAH PERMATA yang diduga berkolaborasi dengan beberapa oknum DPRD Provinsi banten dan Oknum ULP untuk memuluskan Lelang Proyek Pelebaran Jalan Existing Ruas Jalan A. Yani (Pandeglang) Tahun 2018 senilai Rp. 7.083.310.000, pungkas Arif Ekek.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Ir. Hadi Suryadi M. M mengatakan, pihaknya mengatakan, silahkan ssaja untuk masyarakat ntuk menyuarakan haknya, namun kata dia, kami sudah lakukan smua sesuai prosedur, bahkan sedang proses lelang ada di ULP, jelasnya. (dad)
