Berita hari ini
Polres Mesuji Lampung Tangkap Pemakai Dan Pengedar Narkoba
Foto : Polres Mesuji Lampung Tangkap Pemakai Dan Kulit Narkoba
SBNews co.id l Mesuji Lampung – Dalam waktu Tiga Hari berturut turut jajaran sat narkoba polers Mesuji Berhasil Mengamankan pengedar sabu sabu di wilayah hukum Polres Mesuji.
Hal itu di benarkan oleh Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo melalui via whatsapp Senin 22/10/18 Mengatakan kepada media
“Dari awal penangkapan pada hari minggu 07/10/18 pukul 13.00wib lalu sat narkoba berhasil menangkap Romli Bin Muhfian warga desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.
“Barang bukti yang kami sita yaitu satu paketan kecil senilai 300 ribu, plastik klip pembungkus shabu, dan alat penghisap ya g di beli dari ARIP yang kini masi dalam kami kejar,” ujarnya.
Ke Esokan harinya kata dia, pada Senin tanggal 08/10/18 lalu, berhasil menangkap Rian Bin Usin warga desa Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur yang di duga memiliki dan menyimpan sabu berhasil kami tangkap dengan barang bukti melintas di jalan PT. Alba Kecamatan Mesuji Timur.
“Kemudian, hari selasa 09/10/18 pukul 00.30 wib sat narkoba polres mesuji menangkap Angga Saputra Bin Atim di mess PT. Tunas Baru Lampung (TBL) Desa Mukti Karya Kecamatan Pancajaya Mesuji dengan barang bukti yang di dapat hasil pengheledahan polisi menemukan paketan kecil shabu, alat penghisap dan tiga buah pipet yang sudah di bengkokkan yang di simpan di halaman mess tempat Aangga tinggal,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, Barang bukti tersebut di akui Angga dapat di beli dari dari Hasbi dengan harga 100 ribu rupiah
Sambung kasat Narkoba AKP Gigih Jadi dalam waktu tiga hari mulai dari hari minggu sampai selasa lalu pada tanggal 07-09 oktober 2018 anggota kami berhasil menangkap kurir dan pemakai shabu di wilayah hukum Polres Mesuji.
“Dari ketiga tersangka yang kami amankan semua jenis narkoba golongan satu Guna penyelidikan lebih lanjut tiga tersangka kepemilikan barang haram tersebut berserta brg bukti kami bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini masih dalam pengembanga,” pungkas Gigih.( Agus)